Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipukul, Remaja Perempuan Laporkan Ayahnya ke Polisi

ilustrasi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Akibat bermain menggunakan sepeda motor orang tuanya, seorang remaja tanggung menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu menimpa KN (15) remaja perempuan asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, ia dipukul pada bagian pelipis kirinya. KN tidak terima dan melapokan peristiwa pemukulan itu ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan seorang anak kandung melaporkan ayahnya sendiri setelah mengaku dianiaya. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Memang ada laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak pada tanggal 11 Februari 2025. Laporan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” kata AKP Diatmika Minggu (23/2).

Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat sang anak mengunakan sepeda motor milik ayahnya bermain bersama temannya ke Pantai di Desa Kubutambahan sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu KN sudah ditunggu oleh ayahnya berinsial KS sekitar pukul 16.00 wita. Tanpa mengatakan sepatah katapun, KS langsung memukul anak perempuannya itu dan mengenai pelipis mata sebelah kiri.

“Mungkin karena lama tidak pulang begitu anaknya datang langsung dipukul tanpa bertanya dengan mengunakan tangan kanan mengepal kearah pelipis mata,” jelas Darma Diatmika.

Akibatnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. AKP Diatmika mengatakan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak itu masih dilakukan proses di Polres Buleleng dan polisi sendiri masih melakukan proses secara hati-hati mengingat kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya.

“Penyidik Unit PPA Polres Buleleng telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan. Dan korban telah divisum sebagai berkas pendukung penyelidikan. Nanti tindak lanjutnya menunggu proses,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja tersebut.

Menurut AKP Diatmika, saat peristiwa itu terjadi ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. Sedang korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya.

“Penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini sering dilakukan terhadap korban,” tandas Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.