Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirawat Intensif 5,5 Tahun karena Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya

Bali Tribune / Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Riau, Syamsuar saat mengunjungi Prantino di rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK
balitribune.co.id | GianyarInsiden di lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Dari ribuan kasus yang terjadi, salah satunya dialami Prantino pada akhir tahun 2016 lalu. Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru tersebut mengalami sebuah kejadian tragis saat motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain ketika perjalanan pulang dari tempat kerjanya. 
 
Akibat dari insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. 
 
Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJAMSOSTEK. Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja. 
 
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Riau, Syamsuar mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK. 
 
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016. Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun dan tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami, seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh,” terang Anggoro dalam siaran persnya, Senin (27/6). 
 
Anggoro menambahkan, selama peserta menjalani proses perawatan yang mengakibatkan dirinya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100% selama satu tahun dan 50% untuk tahun berikutnya hingga sembuh. Total sampai saat ini manfaat Sementara Tindak Mampu Bekerja (STMB) yang telah dibayarkan sebesar Rp182 juta. Anggoro turut mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja yang telah mendaftarkan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya. 
 
Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar. Dalam keterangannya, Gubernur Riau, Syamsuar mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino. 
 
"Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak presiden, dan harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya," ungkap Syamsuar. 
 
Sementara itu istri yang selama ini merawat Prantino, Siti Wulandari mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang selama ini diberikan. "Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah memberikan pelayanan terbaik untuk suami saya yang mengalami kecelakaan kerja, serta Rumah Sakit Eka Hospital yang juga pelayanannya alhamdulillah luar biasa sekali. Kami sekeluarga berharap untuk tetap mensupport pengobatan suami saya sampai sembuh," harap Wulan. 
 
Anggoro kembali menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro.
 
Dikesempatan lain, Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo mengatakan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi. Bimo Prasetiyo berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," tambah Bimo.
wartawan
YUE
Category

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.