Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direkam untuk Kenang-kenangan, Video Guru Injak Bahu Siswa Malah Viral

Bali Tribune / VIDEO - Screen shoot video Guru injal bahu siswa saat push up (ist).

balitribune.co.id | Amlapura - Viralnya sebuah video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru yang belakangan diketahui adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura, langsung direspon oleh Disdikpora Provinsi Bali. Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah bersangkutan langsung dipanggil oleh Disdikpora Provinsi untuk dimintai penjelasan.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah siswa di SMA Negeri 3 Amlapura tengah dihukum push up oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Dan dalam video tersebut nampak seorang siswa yang tidak kuat push up diinjak pada bagian bahunya. Dan aksi menginjak bahu muridnya itu direkam oleh kemungkinan salah seorang siswa di sekolah tersebut sebelum kemudian disebarkan di media sosial dan viral.

Video tersebut diambil pada Senin (11/4). Kepada Bali Tribune, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah menjelaskan, jika itu merupakan aksi spontan sang Kepala Sekolah. Selasa (12/4) pasca viralnya video tersebut, sang Kepala Sekolah langsung berangkat ke Denpasar guna memenuhi panggilan Disdikpora Bali sesaat setelah melaksanakan rapat Intern di sekolah.

I Gusti Ngurah menegaskan, sebenarnya tidak ada hal yang serius dalam kejadian yang direkam oleh salah seorang siswa tersebut, bahkan itu dilakukan sambil bercanda dengan siswa-siswinya. Hanya saja saat itu ada gerakan reflek mengangkat kaki ke bahu salah seorang siswa.

Lihat foto: Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah

“Tidak diinjak keras, hanya ala kadarnya saja dan siswa pun saat itu tertawa. Nah terkait kejadian ini, tadi kita sudah mengadakan rapat internal dipimpin kepala sekolah. Atas ijin kepala sekolah, saya mengklarifikasi jika kejadian tersebut bukan merupakan hukuman serius atau menegangkan karena dilakukan pun sambil bercanda sama siswa,” bebernya.

Disebuutkannya, sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan dengan siswa jika hukuman push-up akan diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah. Salah satu pelanggarannya yakni tidak memakai dasi di hari senin, sepatu atau ikat pinggang ataupun yang rambutnya belum dipotong rapi.

Nah kebetulan saja kata dia, siswa  tersebut sudah beberapa kali diingatkan untuk mencukur dan merapikan rambutnya yang gondrong, dan sudah ada perjanjian jika rambutnya tersebut  tidak dipotong dan dirapikan maka harus menerima hukuman push up.

"Dan yang mengajukan itu siswa sendiri, mereka berjanji jika tidak menepati aturan sekolah lagi maka akan dihukum push-up,” tandasnya, sembari menyebutkan jika rapat intern telah dilaksanakan tanpa memanggil orang tua, tapi ada perwakilan orang tua yang inisiatif datang sendiri.

“Kami dari pihak sekolah juga akan meminta maaf langsung dengan datang langsung ke rumah orang tua siswa tersebut,” imbuhnya.

Dipihak lain, salah satu perwakilan dari anggota keluarga siswa ketika ditemui sejumlah awak media di gerbang sekolah mengatakan, jika orang tua siswa tersebut dan anaknya sudah memaafkan kepala sekolah. Lanjut orang tua siswa tadi mengatakan jika video tersebut sengaja direkam, katanya untuk kenang-kenangan saja. “Adik saya pun merasa kasihan sama Kepala Sekolah sampai masalah ini berbuntut panjang dan dipanggil,” sesalnya sambil meminta agar namanya tidak dikorankan. 

wartawan
AGS
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.