Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direkam untuk Kenang-kenangan, Video Guru Injak Bahu Siswa Malah Viral

Bali Tribune / VIDEO - Screen shoot video Guru injal bahu siswa saat push up (ist).

balitribune.co.id | Amlapura - Viralnya sebuah video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru yang belakangan diketahui adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura, langsung direspon oleh Disdikpora Provinsi Bali. Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah bersangkutan langsung dipanggil oleh Disdikpora Provinsi untuk dimintai penjelasan.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah siswa di SMA Negeri 3 Amlapura tengah dihukum push up oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Dan dalam video tersebut nampak seorang siswa yang tidak kuat push up diinjak pada bagian bahunya. Dan aksi menginjak bahu muridnya itu direkam oleh kemungkinan salah seorang siswa di sekolah tersebut sebelum kemudian disebarkan di media sosial dan viral.

Video tersebut diambil pada Senin (11/4). Kepada Bali Tribune, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah menjelaskan, jika itu merupakan aksi spontan sang Kepala Sekolah. Selasa (12/4) pasca viralnya video tersebut, sang Kepala Sekolah langsung berangkat ke Denpasar guna memenuhi panggilan Disdikpora Bali sesaat setelah melaksanakan rapat Intern di sekolah.

I Gusti Ngurah menegaskan, sebenarnya tidak ada hal yang serius dalam kejadian yang direkam oleh salah seorang siswa tersebut, bahkan itu dilakukan sambil bercanda dengan siswa-siswinya. Hanya saja saat itu ada gerakan reflek mengangkat kaki ke bahu salah seorang siswa.

Lihat foto: Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah

“Tidak diinjak keras, hanya ala kadarnya saja dan siswa pun saat itu tertawa. Nah terkait kejadian ini, tadi kita sudah mengadakan rapat internal dipimpin kepala sekolah. Atas ijin kepala sekolah, saya mengklarifikasi jika kejadian tersebut bukan merupakan hukuman serius atau menegangkan karena dilakukan pun sambil bercanda sama siswa,” bebernya.

Disebuutkannya, sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan dengan siswa jika hukuman push-up akan diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah. Salah satu pelanggarannya yakni tidak memakai dasi di hari senin, sepatu atau ikat pinggang ataupun yang rambutnya belum dipotong rapi.

Nah kebetulan saja kata dia, siswa  tersebut sudah beberapa kali diingatkan untuk mencukur dan merapikan rambutnya yang gondrong, dan sudah ada perjanjian jika rambutnya tersebut  tidak dipotong dan dirapikan maka harus menerima hukuman push up.

"Dan yang mengajukan itu siswa sendiri, mereka berjanji jika tidak menepati aturan sekolah lagi maka akan dihukum push-up,” tandasnya, sembari menyebutkan jika rapat intern telah dilaksanakan tanpa memanggil orang tua, tapi ada perwakilan orang tua yang inisiatif datang sendiri.

“Kami dari pihak sekolah juga akan meminta maaf langsung dengan datang langsung ke rumah orang tua siswa tersebut,” imbuhnya.

Dipihak lain, salah satu perwakilan dari anggota keluarga siswa ketika ditemui sejumlah awak media di gerbang sekolah mengatakan, jika orang tua siswa tersebut dan anaknya sudah memaafkan kepala sekolah. Lanjut orang tua siswa tadi mengatakan jika video tersebut sengaja direkam, katanya untuk kenang-kenangan saja. “Adik saya pun merasa kasihan sama Kepala Sekolah sampai masalah ini berbuntut panjang dan dipanggil,” sesalnya sambil meminta agar namanya tidak dikorankan. 

wartawan
AGS
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.