Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direkam untuk Kenang-kenangan, Video Guru Injak Bahu Siswa Malah Viral

Bali Tribune / VIDEO - Screen shoot video Guru injal bahu siswa saat push up (ist).

balitribune.co.id | Amlapura - Viralnya sebuah video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru yang belakangan diketahui adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura, langsung direspon oleh Disdikpora Provinsi Bali. Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah bersangkutan langsung dipanggil oleh Disdikpora Provinsi untuk dimintai penjelasan.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah siswa di SMA Negeri 3 Amlapura tengah dihukum push up oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Dan dalam video tersebut nampak seorang siswa yang tidak kuat push up diinjak pada bagian bahunya. Dan aksi menginjak bahu muridnya itu direkam oleh kemungkinan salah seorang siswa di sekolah tersebut sebelum kemudian disebarkan di media sosial dan viral.

Video tersebut diambil pada Senin (11/4). Kepada Bali Tribune, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah menjelaskan, jika itu merupakan aksi spontan sang Kepala Sekolah. Selasa (12/4) pasca viralnya video tersebut, sang Kepala Sekolah langsung berangkat ke Denpasar guna memenuhi panggilan Disdikpora Bali sesaat setelah melaksanakan rapat Intern di sekolah.

I Gusti Ngurah menegaskan, sebenarnya tidak ada hal yang serius dalam kejadian yang direkam oleh salah seorang siswa tersebut, bahkan itu dilakukan sambil bercanda dengan siswa-siswinya. Hanya saja saat itu ada gerakan reflek mengangkat kaki ke bahu salah seorang siswa.

Lihat foto: Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah

“Tidak diinjak keras, hanya ala kadarnya saja dan siswa pun saat itu tertawa. Nah terkait kejadian ini, tadi kita sudah mengadakan rapat internal dipimpin kepala sekolah. Atas ijin kepala sekolah, saya mengklarifikasi jika kejadian tersebut bukan merupakan hukuman serius atau menegangkan karena dilakukan pun sambil bercanda sama siswa,” bebernya.

Disebuutkannya, sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan dengan siswa jika hukuman push-up akan diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah. Salah satu pelanggarannya yakni tidak memakai dasi di hari senin, sepatu atau ikat pinggang ataupun yang rambutnya belum dipotong rapi.

Nah kebetulan saja kata dia, siswa  tersebut sudah beberapa kali diingatkan untuk mencukur dan merapikan rambutnya yang gondrong, dan sudah ada perjanjian jika rambutnya tersebut  tidak dipotong dan dirapikan maka harus menerima hukuman push up.

"Dan yang mengajukan itu siswa sendiri, mereka berjanji jika tidak menepati aturan sekolah lagi maka akan dihukum push-up,” tandasnya, sembari menyebutkan jika rapat intern telah dilaksanakan tanpa memanggil orang tua, tapi ada perwakilan orang tua yang inisiatif datang sendiri.

“Kami dari pihak sekolah juga akan meminta maaf langsung dengan datang langsung ke rumah orang tua siswa tersebut,” imbuhnya.

Dipihak lain, salah satu perwakilan dari anggota keluarga siswa ketika ditemui sejumlah awak media di gerbang sekolah mengatakan, jika orang tua siswa tersebut dan anaknya sudah memaafkan kepala sekolah. Lanjut orang tua siswa tadi mengatakan jika video tersebut sengaja direkam, katanya untuk kenang-kenangan saja. “Adik saya pun merasa kasihan sama Kepala Sekolah sampai masalah ini berbuntut panjang dan dipanggil,” sesalnya sambil meminta agar namanya tidak dikorankan. 

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.