Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Gelar Kampanye Edukasi Publik, Iwan: Proses Rancang Bangun Harus Terencana dan Bersinergi

edukasi
EDUKASI -- Direktur Bina Penataan Bangunan Ir Iwan Suprijanto (tengah), didampingi Ir Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W, MT., IB Surya Suamba, ST., MT., Dr Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., dan Dr IDGA Diasana Putra, STs., MT. di sela acara kampanye edukasi publik di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Selasa (27/3).

BALI TRIBUNE - BARU-baru ini telah disahkan UU Nomor: 6/Tahun 2017 Tentang Arsitek, dan Permen PUPR Nomor: 14/Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan yang ditujukan untuk menyempurnakan terwujudnya bangunan gedung dan lingkungan andal yang mampu memberi manfaat optimal bagi berlangsungnya pembangunan nasional yang berkesinambungan.

 "Percepatan pembangunan di Indonesia yang tengah berlangsung saat ini perlu didukung oleh proses rancang-bangun terencana, bersinergi, dengan sistem regulasi terpadu untuk menghasilkan terlaksananya penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan berkualitas," ujar Direktur Bina Penataan Bangunan Ir Iwan Suprijanto di hadapan sejumlah insan media di sela acara kampanye edukasi publik di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Selasa (27/3).

UU Nomor: 6/Tahun 2017 Tentang Arsitek memberi landasan dan kepastian hukum bagi para arsitek, perlindungan bagi pengguna jasa, dan masyarakat dalam praktek arsitek. Serta membantu mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan arsitek sebagai profesi berdaya saing tinggi serta memiliki keahlian dan hasil pekerjaan yang berkualitas, sehingga UU ini mendorong terwujudnya peningkatan kontribusi dan peran arsitek dalam pembangunan nasional.

Untuk mendukung UU tersebut dan sesuai amanat yang digariskan UU Nomor: 28/Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (UUBG), Kemen PUPR juga menerbitkan Permen PUPR Nomor: 14/Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan. Permen ini mengatur tata laksana persyaratan dalam menyediakan akses yang mudah, aman, nyaman, dan mandiri secara berkeadilan bagi penyelenggara bangunan gedung.
Acara yang diselenggarakan Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) itu berlangsung selama 2 hari (27-28 Maret 2018), dan bertemakan “'Profesionalisme dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Lingkungan”.

Dari sisi regulasi, Indonesia telah memiliki beberapa Undang-Undang (UU) dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai landasan hukum penataan bangunan gedung dan lingkungan, di antaranya UU Nomor: 28/Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, UU Nomor: 11/Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran, dan UU Nomor: 2/Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kemen PUPR, sebagai penanggungjawab pembinaan, pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan penataan bangunan gedung dan lingkungan di kawasan Indonesia, terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada berbagai pemangku kepentingan tentang pentingnya memahami dan menerapkan peraturan yang ada.

Pihak Direktorat juga rutin menggelar kampanye edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman, kapabilitas, dan kapasitas instansi terkait, terutama mengenai aspek-aspek pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung serta penyebarluasan peraturan bangunan gedung kepada pelaku pembangunan termasuk di dalamnya asosiasi profesi, akademisi, dan masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keandalan bangunan gedung berbasis pada lingkungan, yang meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” katanya.
Melalui kampanye edukasi ini diharapkan terjadinya peningkatan dalam menumbuhkembangkan kesadaran akan hak, kewajiban, dan peran para penyelenggara bangunan gedung dan aparat pemerintah atau pemerintah daerah demi mendukung terwujudnya pembangunan kota yang berkelanjutan sebagai respon terhadap perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial melalui implementasi penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, andal, dan serasi dengan lingkungannya.

Turut mendampingi Iwan Suprijanto saat memberikan keterangan pers, antara lain Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Denpasar Ir Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W, MT., Kadis PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, ST., MT., Dr Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., (Universitas Udayana Jurusan Arsitektur), dan ahli bangunan gedung Dr IDGA Diasana Putra, STs., MT.

Sementara untuk Kota Denpasar berbagai terobosan telah dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah. "Kalau dokumennya lengkap dua minggu sudah kita terbitkan," jelas Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.