Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktorat Metrologi Ajukan Permohonan Penyitaan Hasil Sidak SPBU

Bali Tribune/ Anak Agung Putra Wiratjaya.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil temuan sidak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengarah terjadinya dugaan tindak pidana di bidang metrology legal pada bulan Agustus 2019 lalu, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi mengajukan permohonan persetujuan penyitaan barang bukti kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. 
 
Sementara menindaklanjuti surat permohonan penyitaan tersebut Pengadilan Negeri Bangli telah mengeluarkan penetapan penyitaan barang bukti. Kasus dugaan kecurangan yang merugikan konsumen ini kemungkinan besar diproses lewat jalur hukum.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihak Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melalui Kasubdit Penegakan Hukum dan Operasional Kemetrologian, Akeerwan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lukman Indra Ris Hirmandho mengajukan surat permohoan persetujuan penyitaan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. “Untuk surat permohonan penyitaan diajukan tanggal 28 Januari dan Pengadilan Negeri Bangli telah menetapkan persetujuan penyitaan,” ujar Agung Putra Wiratjaya, Selasa (3/3).
 
Pengajuan permohonan penyitaan barang bukti tiada lain untuk kepentingan penyidikan. Dalam sidak di SPBU Nomor 5480601 beralamat di jalan Ngurah  Rai  Nomer 74, Banjar/Kelurahan Bebalang, Bangli, petugas mengamankan barang bukti dari orang yang mengusai atas nama I Ketut Suwita (48) berupa 1 unit pompa ukuran bahan bakar minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe GDA220220 JMBDT000000-E dengan nomor seri AA10755420026. Selain itu 2 unit papan rangkian elekronik/printed circuit board (PCB) sebagai alat tambahan pada PUBBM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed cicuit board.
 
Saat sidak di SPBU 5480606 alamat Jalan Raya Kintamani- Kayuambua, Kecamatan Susut Bangli, petugas mengamankan benda yang dikuasai oleh I Nengah Yudana (38) berupa 1 unit Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe SSB 3662 Nomor seri AA2477112015-8. Selain itu 1 unit papan rangkian elektronik/prionted circuit board (PCB) sebagai alat tambahan PUBMM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed circuit boad. Dari analisa yuridis penyidik menyangkakan pasal 25 uruf b UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menentukan calon tersangkanya,” ujar Agung Wiratjaya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melakukan sidak di beberapa SPBU yang ada di Kabuapten Bangli. Dalam sidak di SPBU di jalan Ngurah Rai, Bangli dan SPBU di Jalan Raya Kintamani - Kayuambua, Susut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan, yakni ditemukan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkian PCB. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.