Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur Narkoba Polda Bali Diperiksa Propam

Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat, saat memperlihatkan foto pasport DPO warga negara Belanda kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai, Senin (19/9) lalu.

Denpasar, Bali Tribune

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat, diperiksa anggota Paminal Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba dan pemotongan anggaran DIPA 2016. Selain Franky, Kasubdit II AKBP Made Wedra dan Kasubdit III AKBP I Nyoman Ardika juga ikut diperiksa.

Kepasatian pemeriksaan terhadap Franky ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto. “Kemarin (Senin, 19/9) ada dua anggota propam dari Mabes Polri mohon izin untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi berkaitan dengan Direktur Narkoba dan saya persilahkan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (20/9) siang kemarin.

Jenderal bintang dua ini kembali mengatakan, informasi itu berkaitan masalah pemotongan anggaran dan ada juga beberapa kasus yang diproses tidak sesuai prosedur. “Itu masih sebatas informasi. Tetapi pada prinsipnya kalau ada kesalahan maka diproses sesuai prosedur. Terhadap pemeriksaan itu sendiri, saya mendukung mekanisme di Polri,” ujarnya.

Kapolda juga membantah adanya kabar yang beredar bahwa Franky terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Paminal Polri. “Tidak ada operasi tangkap tangan,”ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes AA Made Sudana. Namun hingga sore kemarin, mantan Kadiv Hubinter Polri ini ini mengaku belum mengetahui hasil perkembangan pemeriksaan Franky yang dilakukan di Bidang Propam Polda Bali.

“Saya masih menunggu laporan, apakah klarifikasi itu terbukti atau tidak. Yang menentukan itu propam,” kata alumni Akpol 1983 ini. Pemeriksaan Franky sudah dilakukan sejak Senin (19/9) pukul pukul 22.00-03.00 dinihari dan kembali dilanjutkan kemarin pukul 09.00 Wita. Bahkan, kemarin pagi mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu kembali memasuki ruangan Bidang Propam diikuti dua anggotanya, AKBP Made Wedra dan AKBP Nyoman Ardika.

Sementara informasi yang beredar, Franky dilaporkan terkait dugaan kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang Bukti uang 50 juta yang disimpan di brankas Bensat (bendahara satuan). Selain itu, juga masuk laporan dugaan pemerasan terhadap tujuh kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 0,5 gram dengan permintaan uang rata-rata Rp 100 juta. Bahkan, salah seorang tersangka merupakan warga Belanda yang diminta sebuah mobil Toyota Fortuner.

wartawan
ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.