Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur Perusda Keberatan Usulan Pansus PAD

PERUSDA – Kondisi Perusda Kabupaten Jembrana yang kini dibayangi usulan rekomendasi pencabutan pengelolaan retribusi oleh Pansus PAD.

Negara, Bali Tribune

Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana keberatan terhadap bergulirnya wacana rekomendasi dari ketiga Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Jembrana untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan usulan pencabutan kerjasama pengelolaan retribusi yang selama ini dilakukan perusahaan plat merah itu.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Made Kusuma Wijaya (Dek Kodak) dikonfirmasi, Kamis (28/4), mengakui adanya keberatan atas wacana rekomendasi Pansus PAD DPRD Kabupaten Jembrana tersebut. Untuk membuktikan kinerja pengelolaan retribusi di bawah kepemimpinannya yang belum genap menjabat sebulan ini, Dek Kodak menyatakan pihak dewan dan eksekutif agar bisa memberikan waktu untuk bisa berbuat.

Menurutnya, adanya usulan rekomendasi dewan itu kemungkinan dipertimbangkan dari adanya kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan seperti adanya indikasi kebocoran yang sudah menjadi masalah klasik pada saat manajemen sebelumnya. Ia pun menyatakan selain baru melakukan penataan, dibawah manajemen yang dipimpinnya, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelamahan yang memang terjadi selama ini salah satunya melakukan evaluasi dengan melaksanakan uji petik.

Ia menuturkan uji petik yang dilakukan pihaknya itu terhadap lahan-lahan petensi retribusi saat ini masih dalam tahap proses disemua pasar dibawah pengelolaan Perusda Jembrana. Pihaknya juga membutuhkan waktu untuk menunjukan hasil evaluasi uji petik yang juga bisa menjadi patokan ketika mencabut retribusi itu. Ia mengakui waktu yang dibutuhkan pihaknya itu tidak sampai setahun, pihaknya hanya membutuhkan waktu selama 6 bulan kedepan. Jika dalam kurun waktu setengah tahun dirasakan tidak mampu, pihaknya mempersilahkan jika memang SKPD akan mengambilalih kembali.

Hingga saat ini sampai munculnya rencana rekomendasi usulan itu pihaknya belum pernah sempat diajak bicara oleh Pansus PAD itu. Padahal menurutnya masih banyak yang perlu dipertimbangkan seperti adanya tukang pungut yang kini usianya sudah cukup tua. Ia mempertanyakan jika nantinya diambil alih, apakah akan tetap bisa sama seperti saat ini.

Walaupun keputusannya nanti sepenuhnya ada pada Pemkab Jembrana, ia berharap rekomendasi pencabutan pengelolaan retribusi oleh Perusda Jembrana seperti yang diusulkan pansus itu tidak sampai muncul sebelum adanya pembuktian kinerja yang dilakukan pihaknya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.