Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirgahayu Kota Singaraja ke-418, Pimpinan DPRD Buleleng Ajak Bersinergi untuk Kemajuan Buleleng

Bali Tribune / UCAPKAN - Pimpinan DPRD Buleleng mewakili seluruh anggota Dewan Buleleng, mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja yang ke-418 yang jatuh pada 30 Maret 2022.
balitribune.co.id | SingarajaKota Singaraja pada 30 Maret 2022 ini memasuki usia 418.Sebuah usai cukup matang untuk sebuah dedikasi panjang menyongsong kehidupan yang lebih sejahtera.Berbagai pembangunan telah dilakukan oleh Pemerintah Buleleng bersama stakeholder untuk mewujudkan Buleleng yang maju dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Buleleng.
 
“Mewakili seluruh jajaran pimpinan dan anggota mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja yang ke-418, 'Bangkit dari Pandemi, Berseri menuju Endemi'.Juga mengajak masayarakat Buleleng pada perayaan HUT Kota Singaraja yang ke-418,dijadikan momentum untuk kebangkitan Buleleng menuju ke arah yang lebih baik, meskipun sempat terhambat akibat dampak pandemi Covid-19. Ini juga, adalah momentum bagi masyarakat untuk berkomitmen dan berkontribusi ikut serta dalam pembangunan,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,Selasa (29/3).
 
Menurut Supriatna, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Singaraja ini, mengajak seluruh masyarakat Buleleng dan pemerintah untuk bersinergi dalam pembangunan,menyamakan pikiran, hati dan tindakan untuk kemajuan  bersama, Buleleng dan Singaraja, Kota yang kita cintai bersama.
 
Pembangunan di berbagai sektor secara berkelanjutan sejauh ini telah dilakukan. Tentunya untuk mewujudkan Buleleng yang maju, perlu sinergitas dan komitmen semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat yang nantinya akan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng.
 
Supriatna selaku Ketua DPRD Buleleng mewakili pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat HUT Kota Singaraja yang ke-418. "Saya mewakili pimpinan dan juga anggota DPRD Buleleng mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja ke-418, Bangkit dari Pandemi, Berseri menuju Endemi,” tandas Supriatna.
wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.