Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diringkus Warga, Pencuri Dompet Diamankan Polisi

Bali Tribune / TERSANGKA - HB, pria asal Jember yang mencuri dompet diamankan Polsek Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari Warga adanya dugaan pelaku pencurian yang diamankan warga di wilayah Sidakarya Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (26/4) sekitar pukul 10.00 WITA di jalan Sidakarya No. 43 Sidakarya Denpasar Selatan. Berawal dari korban berinisial IWW (69) yang pagi itu korban memanaskan mobil didepan rumah dalam keadaan jendela mobil terbuka dan korban sempat masuk kedalam rumah untuk mengambil barang dan saat kembali korban mendapati dompet miliknya yang ditaruh di jok mobil tidak ada.

“Saat itu korban melihat seorang pria yang berada didekat mobil tersebut dan hendak buru-buru pergi, korban sempat bertanya kepada pelaku tetapi pelaku berusaha kabur sehingga oleh korban diteriaki maling,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.,SIK.,MM.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku berinisial HB (42) asal Jember yang tinggal di jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan tersebut karena diteriaki maling oleh korban akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan viral dimedia sosial.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amarah warga sekitar TKP yang mengira pelaku melakukan jambret,” tambahnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HB dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya S.Tr.K. S.I.K.,M.H., pelaku HB mengakui perbuatanya mengambil dompet korban dengan mudah, saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di Warung tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban, “Pelaku menerangkan rencananya uang hasil kejahatanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki uang untuk belanja,” ungkap Kasi Humas.

Total kerugian dari peristiwa ini yaitu Satu buah dompet hitam berisikan Uang tunai sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah) dan juga dompet tersebut berisi surat-surat penting milik korban, “Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutup Kasi Humas.

wartawan
RAY
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.