Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Petir, Palinggih Pura di Penebel Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Upaya pemadaman api dalam kebakaran yang terjadi pada palinggih meru tumpang pitu Pura Puseh Desa Adat Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Selasa (12/11) siang.

balitribune.co.id | TabananBangunan meru palinggih Pura Puseh Desa Adat Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel terbakar pada Selasa (12/11) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Meru tumpeng pitu atau tujuh susun pada palinggih pura itu diduga terbakar akibat sambaran petir. Pasalnya, saat kejadian wilayah Desa Adat Utu, Desa Babahan, sedang dilanda hujan lebat disertai badai petir.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengonfirmasi kejadian itu. “Kebakaran diduga akibat disambar petir karena cuaca hujan deras,” kata Alit Mudiarsa saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kebakaran itu diketahui sekitar pukul 14.00 Wita oleh pemangku Pura Puseh Desa Adat Utu, I Wayan Suka Nata (70).

Sesuai keterangan Suka Nata, saat itu ia sedang berada di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari pura tersebut. Di saat yang sama, cuaca di tempat tinggalnya itu sedang hujan deras disertai kemunculan petir beberapa kali. Tidak lama kemudian, usai mendengar suara petir yang menggelegar, Suka Nata melihat bangunan palinggih meru tumpeng pitu di Pura Puseh Desa Adat Utu kebakaran.

Api dengan cepat merembet ke bagian meru yang berbahan ijuk. Begitu juga dengan bagian bangunan lainnya yang berbahan kayu. “(Api pertama) ada pada tumpang keenam,” imbuh Alit Mudiarsa.

Kejadian itu langsung membuat Suka Nata panik hingga segera menghubungi bedesa adat setempat. Oleh bendesa adat, warga sekitar kemudian dikumpulkan dengan membunyikan kulkul atau kentongan untuk bersama-sama memadamkan kebakaran tersebut.

Kebakaran itu baru bisa ditanggulangi setelah petugas pemadam kebakaran di Pemkab Tabanan dengan dua unit mobil tiba di lokasi kejadian.

“Proses pemadaman dilakukan bersama masyarakat dan anggota kami di Polsek Penebel. Sekitar pukul 15.00 Wita api baru bisa dipadamkan,” jelasnya.

Alit Mudiarsa memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kendati demikian, pihak Desa Adat Utu mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp500 juta karena bangunan palinggih dengan meru tumpang pitu itu ludes terbakar.

wartawan
JIN
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.