Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Petir, Vila di Pecatu Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Petugas Pemadam Kebakaran Badung saat menangani kebakaran vila yang tersambar petir di Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (22/3).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bangunan villa Tirtha Bridal Bali di Jalan Batu Bolong, Banjar Karang Boma, Desa Pecatu, Kuta Selatan, ludes terbakar setelah disambar petir. Beruntung bencana yang terjadi, Jumat (22/3), sekitar pukul 01.10 Wita itu, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, empat unit kamar vila seluas 2 are hangus terbakar. Kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah.
 
Atas kejadian itu, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung yang menerima laporan terjadinya kebakaran langsung mengerahkan 9 unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi. Petugas yang berjibaku memadamkan api dibantu masyarakat sekitar berhasil menjinakkan amukan si jago merah berselang dua jam kemudian.
 
Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan terjadi kebakaran vila di kawasan Pecatu. Kata dia, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga I Made Sukarsana (39), yang berprofesi sebagai security. Sementara pemilik bangunan diketahui bernama Arso Sadewa (62) asal Jakarta. “Iya, yang terbakar sebuah vila seluas 2 are,” ujarnya.
 
Atas laporan tersebut, pihaknya langsung mengerahkan 9 unit mobil BW untuk melakukan pemadaman. Dalam hitungan 10 menit, petugas kebakaran berhasil menjangkau lokasi. Api berhasil dipadamkan dua jam kemudian. “Karena kejadiannya dinihari, jadi kondisi jalan sepi sehingga mobil kebakaran bisa sampai dengan cepat ke lokasi kebakaran. Dalam dua jam api sudah berhasil dipadamkan,” kata Wirya.
 
Kebakarannya sendiri disebabkan oleh sambaran petir yang mengenai atap bangunan. Setelah dilakukan pengecekan, vila ini ternyata belum dilengkapi alat penangkal petir. “Dari observasi wilayah tersebut memang agak tinggi, bangunan vila juga tidak dilengkapi penangkal petir, sehingga memang rawan terkena petir,” jelasnya.
 
Atas kejadian ini, mantan Camat Kuta Selatan ini mengimbau masyarakat yang ada di sekitaran wilayah tersebut agar melengkapi bangunannya dengan penangkal petir.
“Kita sudah imbau agar bangunan di kawasan itu dilengkapi penangkar petir. Disitu daerah rawan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.