Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambut Hangat Krama Desa Taman, Suyadinatan Disuguhi Permasalahan Warga Badung Tak Miliki Jamban dan Dapur

Bali Tribune / SIMAKRAMA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata, Simakrama di Banjar Tabah, Desa Taman, Kecamatan Abiansema, Senin (14/10).

balitribune.co.id | MangupuraPelan namun pasti dukungan terus mengalir di Kecamatan Abiansemal kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata. Pada Simakrama di Banjar Tabah, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal , Paslon yang mengusung tagline Sejahtera, bahagia dan merata ini disambut antusias oleh ratusan krama, pada Senin (14/10).

Ada hal yang menarik saat kegiatan simakrama tersebut, sejumlah masyarakat mengharapkan perubahan dan paslon yang dikenal dengan sebutan Suyadinata ini bisa terpilih menjadi Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030 mendatang, pada tanggal 27 November 2024. Hadir mendampingi Suyadinata anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat Kecamatan  Abiansemal, Wayan Joni Pergawa, Anggota DPRD Bali sekaligus ketua Tim Pemenagan Suyadinata, Agung Bagus Tri Candra Arka dan tokoh masyarakat Blahkiuh, I Made Artana.

Salah satu warga Desa Taman, Dewa Arsono menyampaikan aspirasi kepada Paslon Suyadinata agar masyarakat di Desa Taman mendapat perhatian sosial. “Saya Harap Paslon ini jadi, karena masih banyak warga kami tidak memiliki dapur dan jamban. Padahal Badung merupakan Kabupaten terkaya di Indonesia. Kami harapkan bapak berdua memimpin Badung kedepan sehingga masalah-masalh seperti ini tidak ada lagi di desa kami. Mengingat program-progam Suyadinata ini menyentuh masyarakat,”ujarnya. 

Sementara Wayan Joni Pergawa mengharapkan, pemimpin Badung asli Badung. “Kita sudah lama menunggu dan sudah saatnya tokoh Abiansemal duduk dieksekutif. Untuk itu kita menangkan Suyadinata,”ungkapnya disambut tepuk tangan masyarakat 

Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa didampingi Cawabup I Putu Alit Yandinata menjelaskan sejumlah program serta visi dan misi yang akan dijalankan. Visinya yakni membawa masyarakat Badung “Sejahtera, Bahagia dan Merata”. Dengan konsep merata, masyarakat pasti semua dapat tanpa meilihat agama, suku maupun partainya. “Karena merata, warga tak perlu lagi proposal maupun fasilitator,” ungkapnya.

Dia kembali memaparkan misi berupa program kongkret yang akan dilakukan jika diberi kepercayaan menjadi Bupati Badung. Program tersebut berupa Rp 1 miliar per banjar adat, Rp 2 miliar per desa adat, Rp 150 juta per subak, pendidikan gratis baik untuk sekolah negeri maupun swasta, dan satu sarjana untuk satu keluarga.

Di bidang kesehatan, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Badung  ini mengatakan, warga ditanggung penuh termasuk penyakit berat yang tak dicover BPJS kesehatan. Program lainnya adalah santunan kematian Rp 25 juta, santunan lansia Rp 2 juta. “Satu lagi yang tetap kami lakukan memberikan penghargaan berupa pemberian daging babi kepada krama Hindu serangkaian Hari Raya Galungan. Ini dilakukan untuk mengajegkan budaya mapatung di Bali,” tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.