Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disanksi Adat, Warga Banjar Adat Sental Kangin Alami Krisis Air Bersih

sanksi adat
Bali Tribune SANKSI ADAT - Warga lakukan pemotongan pipa air bersih di jalur rumah warga yang terkena sanksi adat di Sental Kangin, Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Hampir satu tahun berlalu, sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rupanya masih bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK yang  bertahan di rumahnya setelah dikanorayang kesulitan mendapatkan air bersih. Lantaran saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga tersebut dipotong. 

Salah seorang warga yang dikanorayang, Made Sudiarta, Senin (3/3) menyampaikan, dari 8 KK yang disanksi adat kanorayang, 4 KK diantaranya masih memilih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menempati rumah masing-masing yang sudah menjadi tempat berteduh secara turun-temurun. Sementara 3 KK lainnya sudah pindah, dan 1 KK memutuskan merantau ke Lampung. 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama bertahan di rumahnya, 4 KK tersebut memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta. Ada pipa yang dipasang untuk mengalirkan air dari rumah Made Sudiarta, ke rumah 3KK lainnya, yakni Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta. Sayangnya, pada Minggu (2/3) tiba-tiba saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah 3 KK tersebut diputus. Kuat dugaan Made Sudiarta, pemutusan pipa ini dilakukan oleh warga setempat buntut  sanksi kanorayang tersebut. 

"Karena sebelumnya, warga juga ramai-ramai sudah melakukan penutupan gang menuju ke rumah kami dengan batako. Padahal, gang ini merupaka fasilitas umum yang pembangunannya didanai dari desa dengan anggaran progran pemerintah pusat. Beruntung saya punya gang alternatif, sehigga masih bisa keluar masuk rumah," ungkapnya.

Akibat pemutusan saluran pipa ini, Made Sudiarta mengatakan ada 13 jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari saya mereka sulit. Made Sudiarta juga merasa bingung ke mana harus mengadu ataupun melaporkan persoalan ini. Sebab, sejak dijatuhi sanksi adat kanorayang, mereka seolah hidup terkucilkan. Bahkan, 2 KK yang sebelumnya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) setelah dikanorayang tidak ada kejelasan. Padahal, warga penerima BLT lainnya sudah menerima bantuan, tapi 2 KK itu dikatakan belum menerimanya. 

"Mau lapor, ke mana kami harus melapor? Ke desa dinas? Bagaimana kami bisa  lapor ke desa dinas, kalau kepala desa dan kepala dusun juga ikut saat kanorayang itu. Kalau lapor polisi, Polsek juga sudah tidak bisa, dari dulu mediasi sudah tidak bisa," ujarnya bingung. 

Selain pesimis mendapat pelayanan secara dinas, Made Sudiarta juga ragu menyampaikan persoalan ini ke Majelis Desa Adat (MDA) baik di kecamatan maupun kabupaten. Sebab sebelumnya, persoalan ini sudah sempat ditengahi oleh MDA, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan apa-apa. 

"Dari MDA tidak ada keputusan apa-apa. Kita telfon malah tidak ada balasan dari majelis kecamatan. Tidak ada keputusan padahal persoalan ini sudah lama," imbuhnya. 

Untuk diketahui, sejatinya ada 8 KK warga Banjar Adat Sental Kangin yang disanksi kasepekang (dikucilkan dari desa adat). Pengosongan rumah warga sudah dilakukan sejak tanggal 25 April 2024 lalu. Konflik ini bermula dari sengketa lahan tanah negara (TN) di pesisir pantai seluas 7 are. Sengketa tersebut melibatkan Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK yang disanksi adat. Kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Klungkung. Namun, di saat kasusnya masih di meja hijau, sanksi adat sudah dijatuhkan kepada 8 KK tersebut.

wartawan
SUG
Category

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.