Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disanksi Adat, Warga Banjar Adat Sental Kangin Alami Krisis Air Bersih

sanksi adat
Bali Tribune SANKSI ADAT - Warga lakukan pemotongan pipa air bersih di jalur rumah warga yang terkena sanksi adat di Sental Kangin, Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Hampir satu tahun berlalu, sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rupanya masih bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK yang  bertahan di rumahnya setelah dikanorayang kesulitan mendapatkan air bersih. Lantaran saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga tersebut dipotong. 

Salah seorang warga yang dikanorayang, Made Sudiarta, Senin (3/3) menyampaikan, dari 8 KK yang disanksi adat kanorayang, 4 KK diantaranya masih memilih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menempati rumah masing-masing yang sudah menjadi tempat berteduh secara turun-temurun. Sementara 3 KK lainnya sudah pindah, dan 1 KK memutuskan merantau ke Lampung. 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama bertahan di rumahnya, 4 KK tersebut memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta. Ada pipa yang dipasang untuk mengalirkan air dari rumah Made Sudiarta, ke rumah 3KK lainnya, yakni Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta. Sayangnya, pada Minggu (2/3) tiba-tiba saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah 3 KK tersebut diputus. Kuat dugaan Made Sudiarta, pemutusan pipa ini dilakukan oleh warga setempat buntut  sanksi kanorayang tersebut. 

"Karena sebelumnya, warga juga ramai-ramai sudah melakukan penutupan gang menuju ke rumah kami dengan batako. Padahal, gang ini merupaka fasilitas umum yang pembangunannya didanai dari desa dengan anggaran progran pemerintah pusat. Beruntung saya punya gang alternatif, sehigga masih bisa keluar masuk rumah," ungkapnya.

Akibat pemutusan saluran pipa ini, Made Sudiarta mengatakan ada 13 jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari saya mereka sulit. Made Sudiarta juga merasa bingung ke mana harus mengadu ataupun melaporkan persoalan ini. Sebab, sejak dijatuhi sanksi adat kanorayang, mereka seolah hidup terkucilkan. Bahkan, 2 KK yang sebelumnya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) setelah dikanorayang tidak ada kejelasan. Padahal, warga penerima BLT lainnya sudah menerima bantuan, tapi 2 KK itu dikatakan belum menerimanya. 

"Mau lapor, ke mana kami harus melapor? Ke desa dinas? Bagaimana kami bisa  lapor ke desa dinas, kalau kepala desa dan kepala dusun juga ikut saat kanorayang itu. Kalau lapor polisi, Polsek juga sudah tidak bisa, dari dulu mediasi sudah tidak bisa," ujarnya bingung. 

Selain pesimis mendapat pelayanan secara dinas, Made Sudiarta juga ragu menyampaikan persoalan ini ke Majelis Desa Adat (MDA) baik di kecamatan maupun kabupaten. Sebab sebelumnya, persoalan ini sudah sempat ditengahi oleh MDA, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan apa-apa. 

"Dari MDA tidak ada keputusan apa-apa. Kita telfon malah tidak ada balasan dari majelis kecamatan. Tidak ada keputusan padahal persoalan ini sudah lama," imbuhnya. 

Untuk diketahui, sejatinya ada 8 KK warga Banjar Adat Sental Kangin yang disanksi kasepekang (dikucilkan dari desa adat). Pengosongan rumah warga sudah dilakukan sejak tanggal 25 April 2024 lalu. Konflik ini bermula dari sengketa lahan tanah negara (TN) di pesisir pantai seluas 7 are. Sengketa tersebut melibatkan Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK yang disanksi adat. Kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Klungkung. Namun, di saat kasusnya masih di meja hijau, sanksi adat sudah dijatuhkan kepada 8 KK tersebut.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.