Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disayangkan, 115 PMI KTP Luar Bali Dikarantina di Denpasar

Bali Tribune / PMI - PMI asal Bali dan Luar Bali turun dari kapal pesiar MV Voyager Of The Sea yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Kamis (16/4) kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah kapal pesiar MV Voyager Of The Sea yang membawa 232 Pekerja Migran Indonesia bersandar di Pelabuhan Benoa, Kamis (16/4) kemarin. Namun dari 232 PMI yang turun ternyata tidak semua berasal dari Bali. Dari 232 PMI, yang berstatus warga Bali sebanyak 117 orang, sementara sisanya yakni sebanyak  115  orang merupakan warga luar Bali. Menariknya, ratusan PMI asal luar Bali ini ternyata di karantina di Denpasar.

Adanya 115 PMI asal luar Bali di karantina di Denpasar ini ternyata disayangkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi pun meminta pihak yang merekomendasikan 115 PMI luar Bali dikarantina di Denpasar harus memberikan solusi terkait hal ini.  "Kami  menyayangkan hal ini terkait dampaknya di Denpasar. Nanti siapa yang mengawasi," kata Dewa Gede Rai. 

Ditambahkan Dewa Rai, sebelumnya sejatinya telah ada hasil rapat provinsi dengan kabupaten/kota di Bali, dimana PMI asal Bali menjadi tanggungjawab masing-masing kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, juga tak ada dibahas terkait PMI luar Bali yang turun di Benoa. "Kami sangat menyayangkan karena sesuai hasil rapat sudah jelas, keputusan PMI asal Bali masing-masing jadi tanggungjawab kabupaten/kota untuk karantina termasuk pembiayaan, sehingga jelas siapa yang mengawasi, siapa yang jemput dan siapa mengantar," ujarnya.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar juga menyayangkan diizinkannya penurunan penumpang PMI Kapal Pesiar MV Voyager of The Sea di Pelabuhan Benoa. Sebab, dari standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesui SE Kemenhub Nomor 13 Tahun 2020 tentang pembatasan penumpang di kapal, angkutan logistik, pelayanan, pelabuhan selama masa darurat penaggulangan bencana corona virus desease 2019 (Covid-19) mewajibkan bersandarnya kapal pesiar pembawa PMI dipusatkan dalam satu wilayah di Kepulauan Riau. "Dari kesepakatan bahwa tidak ada Kapal Pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa apalagi untuk bersandar," ucap Sriawan. 

Ditegaskan Sriawan, hal itu juga sudah ditegaskan Walikota Denpasar bersama Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Denpasar yang juga sudah tegas menolak kapal pesiar  datang ke Pelabuhan Benoa maupun bersandar. Namun, pada kenyataannya Kapal Pesiar malah menurunkan PMI di Pelabuhan Benoa, yang seharusnya jadi satu pintu di kawasan Pelabuhan Riau sesuai dengan SOP yang dikeluarkan Pusat. "Ini sudah jelas SOP dari pusat. Dan kapal pesiar mendarat jadi satu lokasi di Kepulauan Riau baru mereka dijemput oleh masing-masing pemerintah daerah. Tapi ini malah diizinkan," ucap Sriawan.

Dikatakan Sriawan, selama ini belum jelas ada SOP lain di daerah Bali yang menyatakan kapal pesiar bisa bersandar di Pelabuhan Benoa. Apalagi yang diturunkan juga bukan hanya PMI asal Bali, melainkan luar Bali yang rencananya akan ditempatkan di Hotel Grand Bali Beach dan Hotel Patra Jasa. Hal ini akan menambah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Denpasar. Sedangkan Pemerintah Denpasar ingin meminimalisir adanya penambahan ODP di Denpasar. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.