Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Imbau Pengarakan Ogoh-ogoh Tak Keluar Desa Adat

Bali Tribune / Ogoh-ogoh (ist)
balitribune.co.id | Mangupura - Hari Pengerupukan serangkaian Hari Raya Nyepi menyambut tahun baru Saka 1945 tahun 2023 akan dilaksanakan pada Selasa (21/3). Nah, berkaitan dengan itu, Dinas kebudayaan Kabupaten Badung mengimbau ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna dan Yowana di Gumi Keris tidak diarak sampai ke luar batas wewidangan desa adat. Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
 
Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha menyatakan pengarakan ogoh-ogoh diareal wewidangan desa adat ini demi terciptanya suasana damai dan aman saat pelaksanaan Nyepi keesokan harinya.
 
“Kita imbua agar pemuda  dalam mengarak ogoh-ogoh dalam wewendangan atau wilayah desa adat masing-masing," ujarnya belum lama ini 
 
Pihaknya juga sudah berkoordinasi prajuru di desa adat agar pengarakan ogoh-ogoh tak keluar dari wilayah Desa Adat. " Soal ini juga sudah kami koordinasikan di desa,”kata Sudarwitha.
 
Lebih lanjut mantan Camat Petang ini juga yakin bahwa para pemuda yang akan melakukan pengarakan ogoh-ogoh akan tertib dan bersikap dewasa demi kenyamanan bersama. “Kami yakin pemuda di Badung bisa tertib melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh," tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.