Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Sosialisasi Situs Cagar Budaya di Kecamatan Abiansemal dan Petang

BUDAYA
Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma disaat membuka sosialisasi situs cagar budaya, Rabu (3/5) di kantor Camat Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi situs cagar budaya yang ada di Kecamatan Abiansemal dan Petang pada Tahun 2017. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma,  Rabu (3/5) di  kantor Camat Abiansemal.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Abiasemal, Putu Ngurah Thomas Yuniartha, Camat Petang Ida Bagus Natha Manuaba serta 120 peserta sosialisasi yang terdiri dari utusan kantor Camat Abiansemal dan Petang, perbekel, bedesa adat se-Kecamatan Abiansemal dan Petang serta tokoh masyarakat,  kelian Pura dan Pengempon Pura yang memiliki cagar budaya sesuai dengan hasil penelitian.

Ida Bagus Gede Arjana selaku Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Badung menyatakan kegiatan sosialisasi situs cagar budaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat Badung tentang situs cagar budaya. Baik itu kegunaan, makna, fungsi, nilai filosofis dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam situs tersebut.

"Dengan sosialisasi ini, kami  berharap masyarakat mengetahui bahwa situs cagar budaya merupakan warisan luhur budaya bangsa Indonesia yang nantiya agar situs cagar budaya Kabupateñ Badung keberadaannya tetap terjaga dan lestari dalam menunjukan kebudayaan nasioal untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata Arjana.

Dalam sosialisasi tersebut, Disbud Badung menggandeng sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Balai Arkeologi Denpasar. Kepala Balai Pelestaria Cagar Budaya Bali, NTB, NTT dan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT.

wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.