Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Lakukan Digitalisasi Lontar

Bali Tribune/ DIGITALISASI - Suasana Digitalisasi Lontar di Kediaman Keluarga I Made Kajeng Waras Himawan, Banjar Alangkajeng Pemecutan.

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Kebudayaan Denpasar menggandeng Digital Repository Of Endengered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) melakukan  digitalisasi naskah lontar Bali di kediaman keluarga I Made Kajeng Waras Himawan, Banjar Alangkajeng Pemecutan. Digitalisasi lontar ini guna mendukung penyelamatan dan pelestarian  naskah lontar. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Minggu (17/2), menjelaskan bahwa keberadaan lontar sebagai warisan budaya Bali, khususnya bidang sastra sangatlah penting. Dimana beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, sejarah, serta masih banyak lainnya. “Lontar merupakan kebudayaan Bali di bidang sastra, di dalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidupan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Mataram. Lebih lanjut dikatakan, lontar yang bahannya terbuat dari daun lontar menjadikan rentan mengalami kerusakan. Namun demikian, guna menghindari kerusakan tersebut, sistem digitalisasi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan. “Mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap lontar itu tenget dan rentan rusak, maka dengan digitalisasi, isi lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya,” kata Mataram. Sementara salah satu Tim Cagar Budaya Kota Dennpasar, Yudhu Wasudewa mengatakan, kegiatan ini sebagai percontohan pelestarian lontar dengan sistem digitalisasi. Upaya seperti ini sangat langka mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMSEA adalah Asia Tenggara.  “Usaha awal kerja sama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya. Bahkan pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya. Dimana, syarat sebuah cagar budaya yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Adapun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah naskah lontar Negara Kertagama karya Mpu Prapanca pada masa Majapahit (1286 saka/1365 Masehi) yang disadur disalin kembali pada tahun 1665 Saka/1740 Masehi ditemukan di Puri Cakranegara Lombok.  Yudhu Wasudewa juga mengatakan digitalisasi ini merupakan kerja sama antara Perpustakaan Nasional Jakarta, UIN Syarif Hidayatulah, Hamburg University Jerman, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan Penyuluh Bahasa Bali.  Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat ribuan lontar di Kota Denpasar yang tersimpan di pura, puri, griya, dan kediaman pribadi. Namun demikian diperkirakan masih ada beberapa lontar di perumahan warga yang belum terdata. "Saat ini jumlah lontar di Kota Denpasar yang telah direkam menggunakan sistem digitalisasi sebanyak 35 cakep dengan jumlah halaman sebanyak 3.751 halaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.