Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Siapkan Rp 15 Miliar untuk Sulinggih hingga Pekaseh

Bali Tribune/ IGN Bagus Mataram.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar masih tetap memberikan punia atau insentif kepada  sulinggih, pemangku kahyangan desa, pekaseh, pangliman, bendesa adat, keliang adat, dan penua pecalang desa di tahun 2020. Jumlah anggaran yang disiapkan  sebesar Rp 15 miliar.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Senin (13/1) mengatakan besaran punia untuk sulinggih yakni Rp 2 juta perbulan.
 
Selain itu juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I. "Jumlah sulinggih yang menerima punia yakni 227 sulinggih. Untuk tanggungan BPJS ditanggung Pemkot untuk lanang istri (suami istri)," kata Mataram.
 
Mataram mengatakan, begitu melaksanakan upacara Dwijati dan mendapat SK dari PHDI langsung mendapat punia ini. "Begitu dapat SK dari PHDI langsung dapat punia," katanya.
 
Selain sulinggih, pemangku kahyangan yakni pemangku Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem juga mendapat punia Rp 1 juta perbulan. Jumlah pemangku yang mendapat instensif ini sebanyak 156 pemangku. "Pemangku ini untuk belanja jasa kepada pemangku dalam rangka ngaturang sesodan di pura," katanya.
 
Sementara untuk Penua Pecalang sebanyak 35 orang mendapat masing-masing Rp 1.045.000 perbulan. Bendesa adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 2 juta.
 
Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta. Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta perbulan.
 
Sementara untuk pangliman sebanyak 144 orang masing-masing Rp 900 ribu. "Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sedangkan istrinya tidak ditanggung. Kalau istrinya mau ikut dipersilahkan, nanti tinggal potong insentif," katanya.
 
Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku. Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.