Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Terjunkan Tim Juri Lakukan Penilaian Lomba Ogoh-ogoh di Badung

Bali Tribune / PENILAIAN - Tim juri dari Dinas Kebudayaan Badung saat melakukan penilaian ogoh-ogoh di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraPenilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung sudah mulai dilakukan Dinas Kebudayaan setempat. Bahkan tahun ini, sekaa teruna yang ada diharapkan terus meningkatkan kreativitas dan inovasi.

Penilaian sendiri mulai dilakukan pada Senin 19 Februari 2024 sampai 22 Februari 2024 besok. Penilain sendiri hampir sama dilakukan seperti tahun lalu yakni menggunakan zona wilayah yang di bagi menjadi 7 Zona.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan setelah penilaian antar zona yang sudah ditetapkan, barulah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten untuk menentukan terbaik I, II dan III.

"Pada penilaian zona ini, tim juri masing-masing Zona menentukan tiga Ogoh-ogoh Nominasi terbaik untuk diajukan pada penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten," ujar Eka Sudarwitha Rabu 21 Februari 2024.

Dijelaskan, penilaian tak jauh berbeda dengan Penilaian ogoh-ogoh yang sebelumnya dilakukan.  Sehingga penilaian dilakukan  menjadi dua yakni antar zona dan penilaian kabupaten sendiri.

"Jadi setalah ditetapkan juara di tingkat zona, baru dinilai lagi di Kabupaten yang menang," ucapnya

"Untuk di tim juri di Kabupaten, nantinya menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai Predikat terbaik I, II, III dan Harapan I,Harapan II dan Harapan III," sambungnya.

Diakui semua ogoh-ogoh di Badung di lombakan. Bahkan seka teruna yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mendaftar secara online.

Ada 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris yang  mendapatkan bantuan dana Rp 20 juta dengan anggaran yang dikeluarkan Badung mencapai Rp 11 Miliar lebih 

Mantan Camat Petang itu mengharapkan dengan terus dilombakan kreativitas pemuda di Badung semakin meningkat. Bahkan Sekha teruna juga diminta untuk selalu berinovasi pada kreativitas yang dilaksanakan.

Suarditha mengakui ada beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi.

"Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.