Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Umumkan 32 Nominasi Ogoh-Ogoh Denpasar

pralina
Salah satu Ogoh-Ogoh kota Denpasar di Banjar Meranggi Desa Kesiman Petilan.

BALI TRIBUNE - Penilaian ogoh-ogoh di empat Kecamatan yang berada di Kota Denpasar sejak Jumat (9/3) lalu telah usai dilakukan tim juri. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Senin (12/2) mengumumkan total 32 nominasi yang nantinya berhak atas uang pembinaan sebesar Rp. 10 Juta dipotong pajak. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, didampingi Kabid Kebudayaan sekaligus Ketua Panitia, Made Wedana menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, penilaian hingga pengumuman hasil penilaian telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Kini, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Disbud Kota Denpasar mengumumkan 8 nominasi di masing-masing Kecamatan yang keseluruhanya berjumlah 32 ogoh-ogoh untuk Kota Denpasar. “Keseluruhan tahapan telah dilalui sesuai dengan prosedur, hasilnya sesuai dengan penilaian dewan juri di lapangan, dan tentunya tidak dapat diganggu gugat,” kata Mataram. Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang berbahan dasar ramah lingkungan ini nantinya akan diserahkan kembali ke Desa Pakraman masing-masing untuk mengatur jalanya perayaan malam pangerupukan. Sehingga, perayaan malam pangerupukan dalam rangka menyambut Nyepi Caka 1940 ini dapat berjalan dengan lancar ditambah tahun 2018 ini merupakan tahun politik. “Dinas Kebudayaan Kota Denpasar hanya melakukan penilaian nantinya setelah itu seluruh ogoh-ogoh akan dikembalikan ke Desa Pakraman,” jelasnya. Mataram menambahkan, dari setiap kompetisi menang dan kalah adalah hal yang biasa. “Jadi bagi 32 nominasi ogoh-ogoh yang beruntung kami sampaikan selamat, dan sisanya yang belum beruntung harus besar hati dan terus berusaha di tahun depan dengan karya-karya kreatif sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya Bali,” paparnya. Dalam kesempatan tersebut Mataram turut menghimbau kepada peserta pawai ogoh-ogoh untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan alcohol sebelum atau saat mengarak ogoh-ogoh. Selain itu, pihaknya menekankan agar selesai diarak ogoh-ogoh tidak diletakan di jalan raya. “Karena nanti Nyepi bertepatan dengan Saraswati, maka ketertiban perlu dijaga, salah satunya dengan tidak meletakan ogoh-ogoh di pinggir jalan, melainkan langsung dipralina,” pungkasnya. Berdasarkan data resmi Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, adapun peraih 8 besar yakni Denpasar Utara, Banjar Dualang (91), Banjar Sedana Merta (90.25), Mertagangga (89,375), Banjar Binoh Kelod (88,75), Banjar Ambengan (88,375), Banjar Tengah Ubung (87,25), Banjar Wangaya Klod (85,87), Banjar Gerenceng (84,62). Denpasar Barat, Banjar Abian Tegal (84,87), Banjar Alangkajeng Menak (83), Banjar Jematang (82,25), Banjar Suci (80,75), Banjar Tegal Agung (79), Banjar Pekandelan (78,87), Banjar Celagigendong (77,62) dan Banjar Gelogor (76,25). Denpasar Selatan, Banjar Belong Sanur (84,62), Banjar Ambengan (83,25), Banjar Gelogor Carik (82,62), Banjar Gaduh (82,25), Banjar Pegok (80,75), Banjar Lantang Bejuh (80,5), Banjar Gulingan (79.87), Banjar Panti (79,50). Denpasar Timur, Banjar Abiankapas Klod (84,42), Banjar Tegal Kuwalon (83), Banjar Peken (82,28), Banjar Kalah Penatih (81,85), Banjar Meranggi (81,71), Banjar Yangbatu Kauh (81), Banjar Cerancam (80,71) dan Banjar Sima (79,85). Sementara, Anggota ST. Eka Dharma Canti, Banjar Yangbatu Kauh, Komang Ari Waraspati yang dimintai komentar terkait hasil penilaian mengatakan bahwa berdasarkan hasil penilaian dewan juri, ogoh-ogoh karya ST. Eka Dharma Canti berhasil meraih peringkat 6 untuk Kecamatan Denpasar Timur. Kendati demikian hal ini tidak serta merta harus disikapi secara berlebihan, melainkan terus berupaya berkreasi untuk mempertahankan prestasi. Selain itu, pihaknya turut mengapresiasi Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan yang secara berkesinambungan terus melaksanakan lomba ogoh-ogoh ini.yan/jro 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LestariDiskon Senjata Baru Bank Lestari Bali Dukung UMKM Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. Melalui penguatan program LestariDiskon, bank yang dikenal dengan pendekatannya yang humanis ini menargetkan menggandeng 1.000 merchant lokal hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dokter Penanggung Jawab Klinik Penta Medika Apresiasi Transformasi Digital Aplikasi Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Transformasi digital tersebut, mendapatkan apresiasi dari para tenaga medis salah satunya yaitu Komang Pastini selaku dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.