Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Bali Minta Verifikasi Surat Domisili

Bali Tribune/ RAMAI – Calon peserta didik baru tingkat SMA/SMK mulai ramai mendaftar di SMAN 1 Denpasar, Jumat (28/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Provinsi Bali meminta pihak SMA/SMK negeri untuk melakukan verifikasi atau pengecekan ke lapangan terkait kebenaran surat keterangan domisili yang dilampirkan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya surat domisili bodong.
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di sela-sela memantau pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri untuk jalur zonasi di SMAN 2 Denpasar, Jumat (28/6) menjelaskan, perlu dilakukan cek lapangan surat keterangan domisili langsung ke rumah-rumah calon siswa tersebut. Hal itu perlu dilakukan sebab pengalaman PPDB tahun lalu banyak ditemukan surat keterangan tidak mampu atau surat miskin yang datanya tidak benar.
 
"Dengan sudah dicek kebenarannya sehingga saat pengumuman bisa jelas, jangan sampai ada yang menggunakan domisili, tetapi kenyataannya tidak tinggal di sana. Tim dari sekolah dibantu pihak lingkungan setempat, akan mengecek langsung ke rumah-rumah calon siswa," ucapnya.
 
Dari sejumlah SMA dan SMK di Denpasar yang dipantau, penggunaan surat keterangan domisili tidak terlalu signifikan. Dia mencontohkan untuk satu sekolah, dari 400 siswa yang mendaftar, hanya 25 orang yang menggunakan surat keterangan domisili. 
 
"Memang tidak banyak, namun akan tetap dicek untuk memastikan. Agar kita tidak kecolongan," ujarnya.
 
Kepala Disdik Bali beserta jajarannya, pada hari pertama PPDB jalur zonasi melakukan pantauan ke SMAN 1 Denpasar, SMAN 2 Denpasar, dan SMAN 7 Denpasar. Selain itu juga memantau pelaksanaan PPDB di SMKN 1 Denpasar, SMKN 3 Denpasar, dan SMKN 5 Denpasar.
 
"Dari hasil pantauan kami, memang jumlah pendaftar untuk hari pertama ini lumayan ramai, tetapi tidak sampai terjadi keributan. Di SMAN 7 Denpasar hingga siang sudah ada 650 yang mengambil nomor antrean dan di SMAN 2 Denpasar lebih dari 500-an," kata Boy.
 
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Denpasar Ida Bagus Sudirga mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk memverifikasi surat keterangan domisili calon siswa baru.
 
"Ini untuk memperkuat bahwa calon siswa benar domisilinya di sana, supaya belakangan tidak jadi masalah," ucap Sudirga.
Pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek ke rumah-rumah calon siswa langsung pada hari pendaftaran, setelah merampungkan proses verifikasi berkas pendaftaran hari ini.
"Kami juga sudah komunikasi dengan beberapa kades dan lurah. Kalau ternyata surat domisilinya tidak benar, tentu akan menjadi catatan," ucapnya.
 
Di SMAN 3 Denpasar, jumlah pendaftar hari pertama mencapai 400 orang. Menurut Sudirga, yang akan diverifikasi berkasnya menyesuaikan dengan waktu selesai pendaftaran pukul 14.00 Wita. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan verifikasi pada hari berikutnya ditambah dengan jumlah pendaftar baru saat itu.
Siswa yang akan diterima di sekolah setempat untuk jalur prestasi sebanyak 10 siswa, jalur perpindahan orang tua 10 siswa, dan 196 siswa melalui jalur zonasi.
 
Sedangkan di SMAN 1 Denpasar, untuk jalur prestasi akan menerima sebanyak 19 siswa, jalur perpindahan orang tua juga 19 siswa, dan jalur zonasi 358 siswa. Total pada PPDB 2019/2020 kali ini akan diterima 396 siswa untuk 11 kelas. 
wartawan
Izzarman
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.