Disdik Klungkung Rancang Sistem Penerimaan Siswa Baru Tanpa PPDB | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 18 Januari 2025
Diposting : 19 June 2019 12:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Semarapura - Seperti biasa, memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, sekolah mulai disibukkan dengan persiapan PPDB (Penerima Peserta Didik Baru). Khusus di Kabupaten Klungkung, PPDB dirancang digelar pada 24-26 Juni nanti. Disdikpora Klungkung menjamin proses PPDB tahun ini, tak akan seribet tahun tahun sebelumnya. 
 
Hal itu dipastikan menurut Dewa Darmawan karena Disdik minta sekolah masing masing perkuat  sistem zonasi yang  sudah dirancang  sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan, Selasa (18/6), menyatakan bahwa  PPDB tahun ajaran 2019 – 2020 ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni dengan sistem zonasi, prestasi dan mutasi. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui sistem online. Sistem online diatur untuk zonasi semua SMP. Sedangkan, untuk SD dipusatkan pada dua sekolah, antara lain SDN 1 Semarapura Tengah dan SDN 1 Semarapura Kelod Kangin. "Jalur zonasi kami atur 90 persen di setiap sekolah. Lima persen lagi jalur prestasi dan lima persen lainnya jalur mutasi," terang Kadisdik Dewa Gde Darmawan.
 
Dengan mempergunakan jalur zonasi, dipastikan tidak akan berebut lagi, karena sistem zonasi sudah ditekankan sejak awal. Bahkan, sudah dipetakan hingga kapasitas siswanya. Jadi, pada jalur zonasi ini, Disdikpora sudah mengatur sesuai zonanya, SD  yang mana saja yang masuk ke dalam zona SMPN 1 Semarapura. Demikian juga SD mana saja yang masuk zona SMPN 2 Semarapura, zona SMPN 3 Semarapura dan zona SMPN 4 Semarapura. Sehingga, ketika siswa SD lulus, dia tinggal melanjutkan ke SMP sesuai zonanya. "Kalau sudah mempergunakan jalur  zona, bahkan saya jamin tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," terangnya. 
 
Jika sistem zona, direalisasikan dengan cara seperti ini, menurutnya sesungguhnya tidak perlu lagi proses PPDB. Sebab, proses melanjutkan pendidikan, misalnya dari SD ke SMP sudah dituntaskan oleh gurunya. Sehingga, siswa SD tinggal memastikan namanya sudah masuk apa belum. Tidak perlu lagi mendaftar ulang, antre berjam-jam, bahkan khawatir tak dapat sekolah. Karena sudah diatur sejak awal. Dengan demikian SMP yang akan menerima siswa baru sudah dapat memastikan jumlah siswanya. "Jadi, tinggal menunggu jadwal masuk sekolah," tegasnya.  
 
Dari jumlah keseluruhan siswa yang lulus SD dan akan mendaftar ke SMP sebanyak 3.149 siswa. Sementara siswa yang lulus SMP sebanyak 3.122 siswa. Disdikpora optimis, semua siswa yang lulus sesuai jenjangnya akan tertampung pada jenjang pendidikan berikutnya. Inovasi yang dilakukan Disdikpora Klungkung ini, kata Darmawan, tidak terlepas dari komitmen Bupati Klungkung Nyoman Suwirta agar semua siswa terlayani. Jangan sampai ada siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, gara-gara tidak mendapat sekolah
 
Pada tahapan seleksi ,PPDB hanya diperuntukan untuk jalur prestasi, dimana pertimbangannya dengan melihat raihan prestasi siswa sesuai jenjangnya, baik kabupaten, provinsi maupun prestasi nasional. Jenjang prestasi ini memiliki nilai poin tersendiri, yang diakulasikan tiap sekolah. Sehingga disana terjadi persaingan. "Kalau siswa mendaftar pada jalur prestasi pada sekolah di luar zonasi, itu diperbolehkan. Tetapi kemudian kalau tidak lulus, dia harus kembali ke sekolah sesuai zonasinya. Jadi, dia tetap mendapat sekolah. Tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," ujarnya. 
 
Sedangkan untuk sistem mutasi, ini diperuntukan bagi orangtua siswa yang pindah wilayah tinggal. Sebagaimana tahun sebelumnya, sistem mutasi ini biasanya digunakan bagi guru untuk anaknya. Ini secara aturan diperbolehkan, sekaligus penghargaan sebagai guru yang mengajar di sekolah yang bersangkutan.