Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Verifikasi Kelengkapan Dokumen Tamsil Guru

Bali Tribune/ I Wayan Sudarta.


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli melakukan verifikasi dokumen untuk tambahan penghasilan (Tamsil) para guru non sertifikasi.
 
Kabid Pembinaan Ketenangan Disdikpora Bangli I Wayan Sudarta mengatakan, tamsil diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi. Setiap bulannya guru non sertifikasi mendapat tamsil sebesar Rp 250 ribu. Sementara proses pencairan dilakukan per Tri wulan. "Pencarian per Tri wulan, untuk itu guru-guru harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan," ujarnya, Senin (24/5/21). 
 
Adapun dokumen yang wajib disetorkan meliputi surat pernyataan, SK kenaikan pangkat, SK pembagian tugas info guru dan tenaga kependidikan (GTK), ijazah, hingga nomor rekening. Disinggung terkait masih ada guru yang tercecer, Wayan Sudarta tidak menampik hal tersebut. Masih ada guru yang belum menyetorkan dokumen. Menurut Wayan Sudarta, ada beberapa hal yang menghambat proses seperti guru lambat menyetorkan dokumen, ada pula yang beralasan sudah menyetorkan sebelumnya, namun dokumen tidak ada di dinas. "Ada yang beralasan sudah menyetorkan, entah dokumen disetorkan kemana," ujarnya. 
 
Pihaknya terus mengingatkan para guru untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga pencairan tamsil tepat waktu. "Dari data ada 196 orang yang dokumen sudah terverifikasi, masih ada puluhan orang yang belum melengkapi," sebutnya
 
Salah satu poin atau syarat adalah jam mengajar. Bila kurang jam mengajar makan tamsil tidak dapat dibayarkan. Kemudian untuk memastikan dokumen benar, dalam verifikasi juga dicek jurnal mengajar para guru. "Dicek jam mengajar dan jurnal sesuai atau tidak," imbuh Wayan Sudarta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.