Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Verifikasi Kelengkapan Dokumen Tamsil Guru

Bali Tribune/ I Wayan Sudarta.


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli melakukan verifikasi dokumen untuk tambahan penghasilan (Tamsil) para guru non sertifikasi.
 
Kabid Pembinaan Ketenangan Disdikpora Bangli I Wayan Sudarta mengatakan, tamsil diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi. Setiap bulannya guru non sertifikasi mendapat tamsil sebesar Rp 250 ribu. Sementara proses pencairan dilakukan per Tri wulan. "Pencarian per Tri wulan, untuk itu guru-guru harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan," ujarnya, Senin (24/5/21). 
 
Adapun dokumen yang wajib disetorkan meliputi surat pernyataan, SK kenaikan pangkat, SK pembagian tugas info guru dan tenaga kependidikan (GTK), ijazah, hingga nomor rekening. Disinggung terkait masih ada guru yang tercecer, Wayan Sudarta tidak menampik hal tersebut. Masih ada guru yang belum menyetorkan dokumen. Menurut Wayan Sudarta, ada beberapa hal yang menghambat proses seperti guru lambat menyetorkan dokumen, ada pula yang beralasan sudah menyetorkan sebelumnya, namun dokumen tidak ada di dinas. "Ada yang beralasan sudah menyetorkan, entah dokumen disetorkan kemana," ujarnya. 
 
Pihaknya terus mengingatkan para guru untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga pencairan tamsil tepat waktu. "Dari data ada 196 orang yang dokumen sudah terverifikasi, masih ada puluhan orang yang belum melengkapi," sebutnya
 
Salah satu poin atau syarat adalah jam mengajar. Bila kurang jam mengajar makan tamsil tidak dapat dibayarkan. Kemudian untuk memastikan dokumen benar, dalam verifikasi juga dicek jurnal mengajar para guru. "Dicek jam mengajar dan jurnal sesuai atau tidak," imbuh Wayan Sudarta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.