Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Pastikan Daya Tampung Cukup Asal Murid Tidak Ngotot Pilih-pilih Sekolah

masuk sekolah
Bali Tribune / MASUK SEKOLAH – Siswa Sekolah Dasar (SD) di Badung tampak memasuki halaman sekolah.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa daya tampung sekolah SMP Negeri cukup untuk menampung seluruh tamatan SD yang ada di Gumi Keris asal siswanya tidak terlalu pilih-pilih sekolah 

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana saat rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurutnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pihaknya sudah melakukan persiapan agar semua siswa tamatan SD bisa terakomodir di SMP Negeri. Hanya saja pihaknya mengingatkan agar para siswa tidak ngotot harus mendapat sekolah yang dia inginkan.

"Sebenarnya lulusan anak-anak SD dengan daya tampung di SMP Negeri cukup, asalkan tidak ngotot harus di sekolah A atau sekolah B.  Kalau ngotot seperti itu, dengan sistem sekarang, tidak bisa,” ujar Dwipayana.

Dari data Disdikpora Badung daya tampung SMP Negeri adalah sebanyak 8.863 siswa. Kemudian ditambah daya tampung SMP Swasta  sebanyak 1.760 sehingga total daya tampung SMP di Badung mencapai 10.623 siswa. Untuk tamatan SD sendiri sebanyak  9.367 siswa.

"Dari data sangat cukup," kata Dwipayana.

Namun, pihaknya berharap dalam SPMB semua siswa dan orangtua siswa taat pada aturan. Mencari sekolah baru sesuai mekanisme yang ditentukan.

"Sekarang ketat. Tidak ada istilah titip-titipan,"  tegasnya.

Pun demikian, Dwipayana menyebut siswa masih dimungkinkan untuk masuk ke sekolah negeri lainnya sesuai ketentuan.

"Kalau siswa mau disalurkan ke sekolah negeri lainnya, itu masih memungkinkan. Karena, semuanya telah diatur oleh sistem, mulai jarak dan lain sebagainya," paparnya.

Yang tidak bisa itu, tegas dia adalah siswa atau orangtua siswa ngotot agar bisa diterima di sekolah sesuai yang ia inginkan padahal kriterianya tidak dipenuhi.

"Asal tidak ngotot di sekolah A atau sekolah B. Kami pastikan daya tampung sekolah kita cukup," ucapnya.

Selain meminta semua pihak mematuhi aturan SPMB, Dwipayana juga mengaku pendaftaran berlangsung secara online. 

Ditegaskan bahwa untuk SPMB aturannya sudah sangat jelas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB memiliki empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. 

Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.

”Selain sistem diawasi, aturan rombel sangat ketat. Dan SPMB ini juga langsung diaudit oleh pemerintah pusat. Jadi semua harus sesuai aturan, dan sama-sama kita patuhi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.