Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Bangli Bakal Kumpulkan Guru dan Komite, Bahas Siswa Putus Sekolah

Bali Tribune/ I Dewa Agung Putu Purnama.
balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli akan mengumpulkan para guru dan Komite Sekolah Dasar maupun SMP  Dinas akan melakukan langkah-langkah untuk menekan angka siswa putus sekolah. 
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, menyikapi adanya kasus siswa putus sekolah pihaknya akan melakukan pertemuan dengan guru serta komite sekolah. Mantan Camat Tembuku ini menyebutkan pertemuan akan dilakukan di masing-masing kecamatan. "Pertemuan kami pusatkan di masing-masing kecamatan. Besok (Kamis) kami akan lakukan koordinasi dengan komite maupun guru sekolah se-Kecamatan Bangli," ungkapnya, Rabu (3/3). 
 
Mantan Camat Tembuku ini menyebutkan, pertemuan akan dilakukan di masing-masing kecamatan. "Pertemuan kami pusatkan di masing-masing kecamatan. Besok (Kamis) kami akan lakukan koordinasi dengan komite maupun guru sekolah se-kecamatan Bangli," jelasnya. 
 
Lanjutnya, pertemuan dengan komite dan guru ini, tentu untuk mencari penyelesaian kasus siswa yang ingin putus sekolah maupun yang kini sudah berhenti mengenyam pendidikan. Selain itu Disdikpora akan membentuk tim lintas sektoral. "Untuk pendidikan tidak hanya bisa mengandalkan dinas pendidikan, namun perlu dukungan pihak-pihak lain. Tim ini akan melibatkan lintas sektoral," kata Agung Purnama. 
 
Agung Purnama menambahkan Kasus putus sekolah tersebar di SD/SMP di seluruh Kecamatan. "Kasus tahun 2020, tersebar diseluruh kecamatan. Untuk kasus SD 0,0047 persen dari jumlah siswa. Sedangkan untuk SMP 0,47 persen," ujarnya. 
 
Terkait penyebab siswa putus sekolah, Agung Purnama mengatakan jika banyak faktor. Menurutnya, kasus terbanyak karena pengaruh lingkungan yang mengakibatkan kenakalan remaja. "Kami juga akan mendalami, apa yang menjadi persoalan para siswa tersebut sehingga dapat dicarikan jalan keluar," imbuhnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.