Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Dukung SDN 1 Kawan Dijadikan Cagar Budaya

SDN 1 Kawan.
SDN 1 Kawan.

BALI TRIBUNE - Walaupun SK penetapan SD Negeri 1 Kawan  dijadikan cagar budaya belum turun dari Dinas  Kebudayaan dan Pariwisata Bali, namun, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) sangat mendukung sekolah yang berdiri tahun 1910 itu dijadikan cagar budaya. “Kami sangat mendukung kalau nantinya SDN 1 Kawan dijadikan cagar budaya,” ujar Kadisdikpora Baagli  I Nyoman Suteja, Kamis (14/9).

Kata Kadis, proses menuju ke arah dijadikanya SDN 1 Kawan sebagai cagar budaya mengacu dari tim Disbudpar Bali telah melakukan peneltian, setahun lalu. Jika ditelisik, SDN 1 Kawan layak untuk dijadikan cagar budaya, pasalnya sekolah tersebut berdiri di saat bangsa ini masih dijajah Kolonial Belanda. “Mungkin bisa dihitung dengan jari sekolah peninggalan penjajah yang masih tetap berdiri, salah satunya SDN 1 Kawan,” ungkapnya. Untuk menguatkan kalau sekolah tersebut dibangun tahun 1910 dapat dilihat dari buku stambuk siswa dari tahun 1910 yang masih tersimpan.

Sebutnya, jika nantinya SDN yang beralamat di Jalan Nusantara Bangli itu  dijadikan cagar budaya, maka dampak positifnya dalam hal pemeliharaan bukan satu lembaga saja yang menanganinya, namun juga pihak Dinas Kepurbakalaan. “Memang wewenang untuk pendidikan ada ditangan Disdikpora, tetapi juga mendapat perhatian dari Dinas Kepurbakalaan,” sebutnya. Disamping itu menjadi sebuah kebanggaan Kabupten Bangli, karena turut serta mempertahankan peninggalan  yang memiliki arti sejarah bagi bagsa ini dan nantinya menjadi salah satu sub pembelajaran bagi anak cucu ke depannya.

Ditanya, jika nantinya SDN 1 Kawan dijadikan cagar budaya, tentu tidak perbolehkan mengubah struktur dan arsitektur bangunan, sementara di salah satu sisi  SD 1 Kawan kekurangan RKB? Kadisdikpora Nyoman Suteja didampingi Kabid Dikdas Nengah Danta Aryana, mengatakan untuk penambahan ruang kelas belajar  tidak mungkin dilakukan di arela depan sekolah, karena menghalangi tampak depan sekolah. Untuk membangun RKB hanya bisa dilakukan di areal belakang sekolah, itupun dengan kontruksi bertingkat.

Untuk usulan rencana pembangunan RKB, kata Suteja memang sudah sempat masuk, namun pembangunan belum bisa terealisasi karena terbentur Juklak Juknis dari penggunan dana DAK. “Dalam juklak juknis DAK, dana DAK tidak bisa peruntukannya pembangunan infrastruktur SDN, untuk itu kita masih menunggu juklak juknis tersebut direvisi,” ujarnya.

Kabis Dikdas Nengah Danta Aryana mengungkapkan, dari hasil monitoring, SDN 1 Kawan masih kekurangan dua ruang kelas belajar (RKB). Kekurangan ini disiasati pihak sekolah, yakni kelas 1 mulai belajar pukul 07.00 wita dan pulang pukul 09.30 wita, setelah itu baru siswa kelas 2 mulai belajar dan pulang pukul 12.00 wita. Begitupula untuk kelas 5 yang terbagi dua kelas untuk proses belajar digabung. “Itu yang ditempuh pihak sekolah menyiasati kekurangan RKB, jika ditelisik SDN 1 Kawan termasuk sekolah yang selalu kebanjiran siswa saat penerimaan perserta didik baru,” sebut Danta aryana.

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.