Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Larang Sekolah Nyambi ‘Medagang’ Seragam

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Tidak mau timbul permasalahan  terkait pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru, Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, mengeluarkan larangan keras kepada seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Bangli, agar tidak melakukan segala bentuk berbau  pungutan kepada siswa. Tidak terkecuali  untuk pungutan uang seragam sekolah.

Walaupun demikian  sekolah masih tetap bisa menerima sumbangan masyarakat asalkan atas permintaan tolong secara resmi dari komite kepada pihak sekolah dan nantinya harus dipertanggujawabkan secara publik “Kepada seluruh sekolah SD dan SMP di Bangli, sudah saya perintahkan untuk tidak melakukan segela bentuk pungutan. Termasuk untuk uang seragam, tidak saya ijinkan sekolah mengkondisikan" tegas Kadisdikpora Bnagli, I Nyoman Suteja , Senin (3/7).

Kata Kadis, larangan tersebut sudah disosialisasikan melalui surat edaran Bupati Bangli.  “Sesuai surat edaran itu, salah satu latar belakang pelarangan pungutan tersebut, agar tidak memberatkan masyarakat dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun," jelas Suteja didampingi Kabid Dikdas , I Wayan Danta Aryana.

Ketika disinggung  bagaimana mekanisme  pengadaan seragam sekolah?  Kadisdik asal Banjar Sidembunut ini  nantinya komite sekolah yang memutuskan. “Kalau komite yang meminta tolong kepada pihak sekolah, itu bisa dilakukan. Asalkan, pertanggungjawabannya bisa dilakukan secara transparan kepada publik. Jelasnya, sekolah bukan nymabi  menjadi pedagang   baju," ujarnya. 

Ancamnya, jika nantinya ditemukan ada sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut, pihaknya mengaku tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. Meski demikian, sesuai ketentuan yang berlaku segala bentuk sumbangan masyarakat masih bisa diberikan kepada pihak sekolah, asalkan disalurkan melalui nomor rekening sekolah. “Sekolah harus memilki  rekening sekolah untuk bisa menerima sumbangan masyarakat. Ingat, bukan rekening kepala sekolah, tetapi melalui rekening sekolah dan penggunaanya harus dipertanggung jawabkan," kata Suteja.

Sementara untuk menghindari agar corak dan motif seragam antara satu sekolah dengan sekolah lain tidak jauh berbeda, Disdikpora Bangli meminta dalam pengadaan seragam sekolah tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang ada. “Yang jelas, motif dan corak untuk pakaian seragam sekolah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk  pakaian olahraga saja, corak dan motifnya lebih bebas tanpa meninggalkan identitas sekolah bersangkutan,"  jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.