Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Larang Sekolah Nyambi ‘Medagang’ Seragam

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Tidak mau timbul permasalahan  terkait pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru, Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, mengeluarkan larangan keras kepada seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Bangli, agar tidak melakukan segala bentuk berbau  pungutan kepada siswa. Tidak terkecuali  untuk pungutan uang seragam sekolah.

Walaupun demikian  sekolah masih tetap bisa menerima sumbangan masyarakat asalkan atas permintaan tolong secara resmi dari komite kepada pihak sekolah dan nantinya harus dipertanggujawabkan secara publik “Kepada seluruh sekolah SD dan SMP di Bangli, sudah saya perintahkan untuk tidak melakukan segela bentuk pungutan. Termasuk untuk uang seragam, tidak saya ijinkan sekolah mengkondisikan" tegas Kadisdikpora Bnagli, I Nyoman Suteja , Senin (3/7).

Kata Kadis, larangan tersebut sudah disosialisasikan melalui surat edaran Bupati Bangli.  “Sesuai surat edaran itu, salah satu latar belakang pelarangan pungutan tersebut, agar tidak memberatkan masyarakat dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun," jelas Suteja didampingi Kabid Dikdas , I Wayan Danta Aryana.

Ketika disinggung  bagaimana mekanisme  pengadaan seragam sekolah?  Kadisdik asal Banjar Sidembunut ini  nantinya komite sekolah yang memutuskan. “Kalau komite yang meminta tolong kepada pihak sekolah, itu bisa dilakukan. Asalkan, pertanggungjawabannya bisa dilakukan secara transparan kepada publik. Jelasnya, sekolah bukan nymabi  menjadi pedagang   baju," ujarnya. 

Ancamnya, jika nantinya ditemukan ada sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut, pihaknya mengaku tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. Meski demikian, sesuai ketentuan yang berlaku segala bentuk sumbangan masyarakat masih bisa diberikan kepada pihak sekolah, asalkan disalurkan melalui nomor rekening sekolah. “Sekolah harus memilki  rekening sekolah untuk bisa menerima sumbangan masyarakat. Ingat, bukan rekening kepala sekolah, tetapi melalui rekening sekolah dan penggunaanya harus dipertanggung jawabkan," kata Suteja.

Sementara untuk menghindari agar corak dan motif seragam antara satu sekolah dengan sekolah lain tidak jauh berbeda, Disdikpora Bangli meminta dalam pengadaan seragam sekolah tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang ada. “Yang jelas, motif dan corak untuk pakaian seragam sekolah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk  pakaian olahraga saja, corak dan motifnya lebih bebas tanpa meninggalkan identitas sekolah bersangkutan,"  jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.