Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Badung Dorong Semua Desa Menuju Desa Cerdas

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Disdukcapil Kabupaten Badung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan 2 Perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah, Selasa (7/3) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan 2 Perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah, Selasa (7/3) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Penandatanganan ini, dilakukan  sebagai upaya untuk mendorong semua desa yang ada di Badung, menjadi desa Cerdas. 
 
Menurut Kadis Dukcapil Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa, pihaknya saat ini terus mendorong agar setiap Desa/kelurahan di Badung, untuk bisa bertransformasi menjadi desa cerdas. Yang mana, salah satu  cirinya adalah, pelayanan administrasi yang dilakukan sudah berbasis digital. 
 
Upaya ini kata Arimbawa, sudah dilakukan pihaknya sejak tahun 2022. Bahkan, upaya ini dilakukan bertahap dengan mendorong satu-persatu Desa/Kelurahan, untuk mengarah ke digital. Meski demikian, pihaknya juga harus melihat seperti apa kesiapan dari masing-masing Desa. Baik dari segi sarana dan prasarana, dari SDM nya, dan yang terpenting komitmen dari kepala desanya. 
 
"Bagaimana supaya inovasi yang disampaikan di desa, yaitu Gapura Desa yang didalamnya ada Telunjuk Sakti Desa, ada ID Digital, ada Penduduk non permanen, ada Laporan Kematian penduduk. Ada empat fitur disana, bagaimana ini nantinya bisa berkelanjutan dan  bisa memberikan manfaat bagi desa," kata Arimbawa ditemui usai penandatanganan kerjasama. 
 
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini di Badung sudah ada sebanyak 52 Desa yang menuju desa cerdas  dari total 62 desa yang ada, dan tinggal 10 desa/kelurahan yang belum menerapkan. Apalagi saat ini dengan kebijakan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, telah memberikan wifi gratis dari ujung Utara sampai ujung Selatan wilayah  Badung. "Kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung, dengan merancang inovasi yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Yakni pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang langsung bisa dilakukan di Desa," terangnya.
 
Pihaknya mengakui, kalau dulu, masyarakat yang ada di Kuta Selatan maupun di Petang, masih terkendala jarak, karena bisa 2 jam perjalanan sampai ke Disdukcapil. Namun sekarang, selain memiliki aplikasi 'Akudicari', masyarakat bisa mengakses dari rumah maupun tempat kerjanya. "Masyarakat yang tidak mengerti teknologi, bisa dilayani di gerai Desa melalui Telunjuk Sakti Desa. Jadi masyarakat biasa dilayani dari mana saja. Ini upaya pendekatan kita untuk pelayanan masyarakat. Karena pelayanan Adminduk memang bukan pelayanan dasar, tapi dasar dari semua pelayanan Publik," tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.