Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Badung Dorong Semua Desa Menuju Desa Cerdas

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Disdukcapil Kabupaten Badung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan 2 Perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah, Selasa (7/3) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan 2 Perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah, Selasa (7/3) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Penandatanganan ini, dilakukan  sebagai upaya untuk mendorong semua desa yang ada di Badung, menjadi desa Cerdas. 
 
Menurut Kadis Dukcapil Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa, pihaknya saat ini terus mendorong agar setiap Desa/kelurahan di Badung, untuk bisa bertransformasi menjadi desa cerdas. Yang mana, salah satu  cirinya adalah, pelayanan administrasi yang dilakukan sudah berbasis digital. 
 
Upaya ini kata Arimbawa, sudah dilakukan pihaknya sejak tahun 2022. Bahkan, upaya ini dilakukan bertahap dengan mendorong satu-persatu Desa/Kelurahan, untuk mengarah ke digital. Meski demikian, pihaknya juga harus melihat seperti apa kesiapan dari masing-masing Desa. Baik dari segi sarana dan prasarana, dari SDM nya, dan yang terpenting komitmen dari kepala desanya. 
 
"Bagaimana supaya inovasi yang disampaikan di desa, yaitu Gapura Desa yang didalamnya ada Telunjuk Sakti Desa, ada ID Digital, ada Penduduk non permanen, ada Laporan Kematian penduduk. Ada empat fitur disana, bagaimana ini nantinya bisa berkelanjutan dan  bisa memberikan manfaat bagi desa," kata Arimbawa ditemui usai penandatanganan kerjasama. 
 
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini di Badung sudah ada sebanyak 52 Desa yang menuju desa cerdas  dari total 62 desa yang ada, dan tinggal 10 desa/kelurahan yang belum menerapkan. Apalagi saat ini dengan kebijakan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, telah memberikan wifi gratis dari ujung Utara sampai ujung Selatan wilayah  Badung. "Kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung, dengan merancang inovasi yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Yakni pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang langsung bisa dilakukan di Desa," terangnya.
 
Pihaknya mengakui, kalau dulu, masyarakat yang ada di Kuta Selatan maupun di Petang, masih terkendala jarak, karena bisa 2 jam perjalanan sampai ke Disdukcapil. Namun sekarang, selain memiliki aplikasi 'Akudicari', masyarakat bisa mengakses dari rumah maupun tempat kerjanya. "Masyarakat yang tidak mengerti teknologi, bisa dilayani di gerai Desa melalui Telunjuk Sakti Desa. Jadi masyarakat biasa dilayani dari mana saja. Ini upaya pendekatan kita untuk pelayanan masyarakat. Karena pelayanan Adminduk memang bukan pelayanan dasar, tapi dasar dari semua pelayanan Publik," tegasnya.
wartawan
ANA
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.