Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Bangli Terapkan TTE

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kadisdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra tunjukkan dokumen yang sudah menggunakan barcode.
balitribune.co.id | Bangli - Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Dengan diterapkan sistem ini, maka akan mempermudahan pelayanan kepada masyarakat. Meski kepala dinas sedang ada tugas luar, pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
 
Kepala Disdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra menjelaskan, dengan sistem TTE sudah mulai diterapkan 29 Mei lalu. Dengan sistem ini maka dokumen tidak ditanda tangani langsung (manual), melainkan tanda tangan dalam bentuk barcode. Untuk sementara program dari pemerintah pusat ini baru meliputi dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). “Ini merupakan program/inovasi dari pusat (Dirjen Dukcapil), dan didaerah turut mengimplementasikan. Untuk sementara baru dua dokumen yang bisa diterapkan dengan sistem TTE ini,” ungkapnya Selasa (11/6).
 
Dengan penerapan sistem ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Mana kala kepala dinas tidak ada ditempat, pencetakan dokumen tetak bisa dilaksanakan. “Dengan sistem ini, saya bisa tetap melayani masyarakat meski tidak ada dikantor. Untuk aplikasi sudah ada di perangkat elektronik yang saya miliki. Walau dijalan saya masih bisa bekerja. Selain itu, masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengurus dokumen karena,” ujarnya.
 
Nyoman Sumantra menjelaskan, pelayanan dengan sistem ini diawali dengan input data masyarakat yang dilakukan oleh operator. Kemudian jika sudah lengkap data dilanjutkan ke virifikator 1, setelah melalui proses pengecekan data dilanjutkan ke verifikator 2. Dalam penerapan sistem ini, yang menjadi kendala adalah masalah jaringan internet. Jika terjadi gangguan internet, sudah barang tentu pelayanan menjadi terganggu. 
 
Sementara itu, jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi peningkatan pelayanan terutama untuk pencetakan akta kelahiran dan perbaharuan KK. Untuk akta kelahiran wajib disertakan karena sebagai dasar pengisian data pokok pendidikan (dapodik). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.