Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Anggarkan 76.000 Blangko E-KTP

Bali Tribune/ I Dewa Gede Juli Artabrata
balitribune.co.id| Denpasar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar seringkali kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E - KTP). Hal ini lantaran jatah blangko E-KTP tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di ibukota Provinsi Bali ini. 
 
Karena kekurangan blangko, warga yang ingin mendapatkan E-KTP terpaksa hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP. 
 
Menyikapi hal ini, Disdukcapil Kota Denpasar pada tahun 2020 ini mengambil langkah untuk menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Adapun jumlah yang dianggarkan yakni sebanyak 76.000 keping blangko E-KTP.
 
Penganggaran ini dilakukan mengingat suda adanya peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan demikian  diharapkan dapat mengurangi keluhan warga yang tidak mendapatkan E-KTP. 
 
"Tahun 2020  sudah ada peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, kami pun telah menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dikonfirmasi Minggu (5/1).
 
Terkait dengan realisasi pengadaan blangko E-KTP ini, pihaknya mengaku akan segera konsultasi ke pusat agar dapat segera direalisasikan. "minggu depan kami akan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini," ujarnya.
 
Sementara terkait stok blangko E-KTP saat ini, kata Dewa Juli,  pada awal tahun 2020 ini,  blangko E-KTP di Kota Denpasar habis.  Blangko E-KTP untuk di Kota Denpasar telah habis pada, Kamis (2/1). Sebelumnya pada Desember 2019, Dukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di kota Denpasar.
 
 "Blangko terakhir itu, Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dan pada, 2 Januari masih tersisa 25 keping, namun sudah langsung habis didistribusikan kembali," kata Artabrata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.