Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Anggarkan 76.000 Blangko E-KTP

Bali Tribune/ I Dewa Gede Juli Artabrata
balitribune.co.id| Denpasar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar seringkali kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E - KTP). Hal ini lantaran jatah blangko E-KTP tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di ibukota Provinsi Bali ini. 
 
Karena kekurangan blangko, warga yang ingin mendapatkan E-KTP terpaksa hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP. 
 
Menyikapi hal ini, Disdukcapil Kota Denpasar pada tahun 2020 ini mengambil langkah untuk menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Adapun jumlah yang dianggarkan yakni sebanyak 76.000 keping blangko E-KTP.
 
Penganggaran ini dilakukan mengingat suda adanya peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan demikian  diharapkan dapat mengurangi keluhan warga yang tidak mendapatkan E-KTP. 
 
"Tahun 2020  sudah ada peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, kami pun telah menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dikonfirmasi Minggu (5/1).
 
Terkait dengan realisasi pengadaan blangko E-KTP ini, pihaknya mengaku akan segera konsultasi ke pusat agar dapat segera direalisasikan. "minggu depan kami akan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini," ujarnya.
 
Sementara terkait stok blangko E-KTP saat ini, kata Dewa Juli,  pada awal tahun 2020 ini,  blangko E-KTP di Kota Denpasar habis.  Blangko E-KTP untuk di Kota Denpasar telah habis pada, Kamis (2/1). Sebelumnya pada Desember 2019, Dukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di kota Denpasar.
 
 "Blangko terakhir itu, Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dan pada, 2 Januari masih tersisa 25 keping, namun sudah langsung habis didistribusikan kembali," kata Artabrata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.