Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN RB

Bali Tribune / Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar saat memberikan pelayanan kepada masyarakat (ist).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar meraih penghargaan Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Katagori Pelayanan Prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada acara Penghargaan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12).
 
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artha Berata dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu (7/12) mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pelayanan dan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Disdukcapil Kota Denpasar.  
 
"Sebagai penyelenggaran pelayanan publik, kami bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kota Denpasar sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas kepada masyarakat," kata Dewa Juli Artha Berata. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan kedepan pihaknya akan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan terutama dalam admnistrasi kependudukan sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar terutama di Disdukcapil akan semakin baik.
 
Birokrat yang sempat menjabat Kabag Pemerintahan ini turut menyampaikan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar selaku pembina pelayanan publik atas komitmen, bimbingan, arahan dan dukungan penuh kepada Disdukcapil sehingga kinerja seluruh jajaran Disdukcapil semakin baik.
 
"Dengan penghargaan ini tentu kami akan terus berbenah menuju pelayanan yang prima, dan yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.