Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Gianyar Kehabisan Blanko dan Tinta KTP-el

Bali Tribune/ Beginilah suasana pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Sistem jemput bola (Sijebol) memberikan imbas pada peningkatan kesadaran yang signifikan bagi masyarakat Gianyar. Kesadaran dimaksud terlihat dalam antusias masyarakat mengurus kelengkapan admistrasi kependudukan.
 
Tingginya minat masyarakat, terutamanya dalam perekaman KTP-el, pun membuat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, kini dihadapan pada kendala keterbatasan blangko dan tinta.
 
Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara yang ditemui, Kamis (16/5) kemarin mengakui pelayanan adminitrasi kependudukan dengan program Sijebol dinilai efektif untuk administrasi kependudukan.
 
Menurut Bayangkara, program ini salah satunya dilaksanakan dengan melakukan perekaman KTP-el di pasar-pasar induk yang ada di tiap kecamatan.
 
“Langkah jemput bola ke pasar-pasar kami nilai efektif. Bahkan rata-rata warga yang melakukan perekaman di pasar mencapai 50 orang,” terangnya.
 
Selain itu lanjut Bayangkara, Disdukcapil Gianyar berencana untuk mendatangi rumah warga secara khusus guna perekaman dimaksud. Kekhususan dimaksud adalah warga yang berkebutuhan khusus (disable), sakit, sulinggih ataupun pemangku. 
 
“Ini cara kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan hal ini kami lakukan setiap hari,” tambahnya. 
 
Sebelumnya, perekaman KTP-el dilakukan ke sekolah-sekolah dengan menyasar siswa SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun. Program ini sudah tuntas dan nantinya akan kembali dilaksanakan setelah tahun ajaran baru mendatang.
 
Sayangnya upaya Disdukcapil Gianyar tidak semulus yang direncanakan. Pasalnya, ketersediaan blanko KTP-el, kini telah habis.
 
“Stok blanko sudah habis sekitar seminggu lalu. Namun sebelumnya kami sudah memohon blanko ke Kemendagri agar secepatnya dikirim, namun hingga kini belum,”terang Bayangkara.
 
Selain persoalan ketersediaan blanko KTP-el, permasalahan lain yang dihadapi Disdukcapil Gianyar adalah, kehabisan tinta untuk mencetak blanko dimaksud yang hanya tersedia di Jakarta saja.
 
“Walau demikian, setiap pelayanan adminitrasi kami layani, sehingga begitu blanko datang, KTP-el langsung kami cetak dan kami bagikan,” imbuhnya.
 
Sampai April 2019 lalu, penduduk Gianyar berjumlah 498.942 jiwa dengan warga yang wajib KTP-el sebanyak 384.596. Sedangkan warga yang belum perekaman masih tersisa 7.354 jiwa.
 
Jumlah ini menurutnya mengalami penurunan secara sigifikan dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai puluhan ribu. Jumlah terbanyak yang belum perekaman KTP-el adalah di Kecamatan Blahbatuh dengan jumlah 1.582  jiwa dan Kecamatan Ubud sebanyak 1.302 orang. 
 
Sedangkan di KecamatanTegalalang yang belum perekaman KTP-el sebanyak 265 warga.
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.