Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Jemput Bola ‘Pelangi’ Perekaman E-KTP

Bali Tribune/ JEMPUT BOLA - Perekaman E-KTP Jemput Bola Pelangi di Desa Pemogan Denpasar Selatan.
Balitribune.co.id |  Denpasar- Sebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi). Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin secara bergiliran di setiap desa/kelurahan ini dilaksanakan di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (18/10/2020).
 
Dari kegiatan tersebut sebanyak 24 orang melakukan perekaman E-KTP, terdiri dari 10 orang berusia di bawah 17 tahun dan 14 lainnya berusia 17 tahun ke atas. Selain itu, juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 25 orang.
 
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.
 
“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.
 
“Sesuai hasil kordinasi dengan KPU bahwa pemilih wajib memiliki E-KTP, karena jika tidak memiliki E-KTP maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih. Jadi kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman untuk pro aktif hal ini juga didukung dengan melaksanakan program Jemput Bola di desa/kelurahan,” ungkapnya. 
 
Dewa Juli mengungkap bahwa saat ini program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember 2020 mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik diantaranya di gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang dan kantor kecamatan masing-masing.  
 
“Kami mengajak masyarakat bagi yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman. Tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi,” harapnya.
 
Dewa Juli menjelaskan, bagi masyarakat yang E-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga. Sedangkan bagi warga yang E-KTPnya hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik E-KTP yang rusak.
 
Diketahui bahwa sejak awal mulai dilaksanakannya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober 2020 lalu, sedikitnya terdapat masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman sebanyak 312 orang. 
wartawan
Redaksi
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.