Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Kota Denpasar Siap Buka Pelayanan di Denfest ke-16, Khusus Perekaman dan Cetak KTP El dan Aktivasi IKD

Bali Tribune / Pelayanan Perekaman KTP El dan Aktivasi IKD oleh Disdukcapil Kota Denpasar. (iILS)

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar akan memberikan pelayanan pada pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 Tahun 2023 yang akan berlangsung pada 22-25 Desember mendatang. Adapun pelayanan tersebut yakni Perekaman dan Cetak KTP Elektronik dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata usai Rapat Kordinasi Denfest pada Senin (18/12) menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat memiliki administrasi kependudukan secara lengkap. 

Lebih lanjut dijelaskan, Disdukcapil telah me nerapkan inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau JB Pelangi. Untuk memaksimalkan hal tersebut, kali ini pelayanan menyasar pengunjung Denfest ke-16 yang akan berlangsung di Kawasan Patung Catur Muka Denpasar. Sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. 

"Kami melaksanakan JB Pelangi, dan kali ini siap menyasar pengunjung denfest yang sudah berusia di atas 16 tahun, dan ini juga untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya

Dikatakan, untuk mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot-repot. Dimana, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP El, dan menyiapkan Nomor NIK, Nomor HP dan Email Aktif untuk aktivasi IKD. 

Dewa Juli mengingatkan pentingnya KTP El dan IKD bagi setiap masyarakat. Hal ini lantaran KTP El merupakan identitas yang paling mendasar dalam berbagai urusan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat melengkapi diri dengan KTP El dan segera mengantifkan IKD sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat. 

"Mengingat pentingnya identitas kependudukan ini, kami mengajak seluruh warga kota yang berencana akan mengunjungi arena Denfest ke-16 untuk bisa memanfatkan pelayanan ini, sehingga dengan adminduk yang lengkap segala urusan bisa berjalan lancar," ujar Dewa Juli.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.