Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Serahkan Akte Kematian Pramugari Korban Sriwijaya Air

Bali Tribune /Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat menyerahkan KK dan Akta Kematian Mia Trestiyani Wadu (23) kepada keluarga korban pada Selasa (26/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta – Pontianak membawa duka yang mendalam bagi semua pihak, tak terkecuali keluarga korban.
 Sebagai tindaklanjut arahan Dirjen Dukcapil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Kota Denpasar telah menerbitkan Akta Kematian dan Perubahan Kartu Keluarga (KK) Mia Trestiyani Wadu (23). Mia Wadu adalah  salah satu warga Kota Denpasar yang menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut.
 
Penyerahan oleh Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata kepada keluarga korban pada Selasa (26/1). Korban yang merupakan seorang pramugari ini tercatat sebagai warga Kota Denpasar dengan status domisili di Kelurahan Panjer.
 
Dalam kesempatan tersebut Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan bahwa merujuk arahan Dirjen Dukcapil bahwa berkaitan dengan musibah jatuhnya  Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta – Pontianak merupakan sebuah bencana.
 Karenanya, seluruh jajaran Disdukcapil agar segera mendukung pergantian dokumen kependudukan para korban dalam musibah tersebut. Hal ini berkaitan dengan penerbitan perubahan KK dan Akta Kematian bagi para korban.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penerbitan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung kelengkapan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar. Sehingga kedepanya tidak lagi menimbulkan permasalahan terkait pencatatan peristiwa kependudukan.
 
“Tentunya kami menyampaikan dukacita mendalam atas musibah tersebut, dan semoga amal baktinya diterima disisi tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.