Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disebut Advokat Bodong = Anak Ketua DPRD Badung Angkat Bicara

advokat
Putu Nova Christ Andika Graha Parwata menunjukkan kartu anggota advokat

BALI TRIBUNE - Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, anak dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata angkat bicara terkait kontroversi pengambilan sumpah dan pelantikan tunggal advokat terhadap dirinya.

Ia berdalih jika kabar yang selama ini menyudutkan dirinya tidaklah benar karena ia sudah melalui semua prosedur hingga akhirnya diambil sumpahnya dan dilantik sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Hal ini ditegaskan Putu Nova saat menggelar jumpa pers di Centre Poin, Renon, Denpasar pada Rabu (2/8).

Didampingi Ketua HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Bali, Agus Nahak, putra Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menjelaskan bahwa sebelum dilantik sebagai advokat, dirinya sudah memenuhi semua persyaratan diantaranya mengikuti pendidikan advokat yang digelar KAI (Kongres Advokat Indonesia) di Jakarta. “Saya juga sudah dilantik di Jakarta sebagai anggota KAI pada 2 Juni lalu setelah mengikut pendidikan,” tegasnya.

Selain itu ia juga sudah mengikuti pelatihan (magang) sesuai ketentuan di salah satu kantor pengacara di Jakarta. Setelah itu, DPP KAI Jakarta mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai advokat di PT Denpasar. Sebelum pengambilan sumpah advokat, Putu Nova mengaku sudah sempat berkordinasi dengan DPD KAI Bali di kantornya di Jalan Veteran, Denpasar. “Tapi sampai jelang pelantikan belum ada jawaban dan saya melanjutkan pengambilan sumpah dan pelantikan di PT Denpasar,” tegasnya.

Ditanya soal keanggotaan Putu Nova, ia menegaskan jika dirinya sudah terdaftar di DPP KAI sebagai anggota. Namun untuk keanggotaan di daerah, sampai saat ini belum terdaftar. “Sampai saat ini saya masih terus berkordinasi dengan DPD KAI Bali supaya masalah ini tidak melebar lagi,” tegasnya.

Kontroversi pengambilan sumpah dan pelantikan advokat Putu Nova terus bergulir. Kali ini, Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi Denpasar Made Suardana yang buka suara terkait masalah ini. Ia menegaskan, bahwa semestinya pihak Pengadilan Tinggi Bali cermat dalam menangani masalah ini. “Harus ada cek dan ricek. Jangan sampai dengan adanya kasus demikian, membuat tatatan atau tata cara atau konvensi pengangkatan advokat yang sudah berjalan baik rusak, “ ujar pengacara yang kini juga merambah dunia musik Bali.

Ditegaskannya, dengan timbulnya masalah ini membuat ketersinggungan organisasi advokat yang ada. Pasalnya, keberadaan organisasi advokat di daerah seperti tidak ada. “Lalu bagaimana kemudian ketika yang bersangkutan terlibat pelanggaran kode etik? Siapa yang akan memproses? Kami tentu tidak bisa karena beda naungan. Kalaupun DPP. Sementara DPD organisasi tidak terdaftar maka ini akan repot, karena biasanya DPP hanya terkait banding,” pungkasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.