Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disebut-sebut Bakal Gantikan Posisi Lucas

bali united
Lucas Patinho sudah jarang diturunkan karena cedera.

Kuta, Bali Tribune

Bali United kedatangan pemain anyar, yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Lucas Patinho yang didepak manajemen. Ia adalah gelandang asal Serbia, Zoran Knezevic, yang Rabu (10/8) terlihat mulai latihan bersama dengan punggawa Serdadu Tridatu lainnya, di Lapangan Trisakti, Legian.

Lucas Patinho diputus kontrak oleh Bali United lantaran menutupi cedera dislokasi bahu yang pernah dialaminya selama empat kali sebelum gabung Bali United. Selain itu, Patinho juga bersikeras tidak ingin melakukan operasi atas cedera yang dialaminya sehingga manajemen terpaksa melepas pemain asal Brazil tersebut di putaran kedua ISC A 2016.

Sedangkan Zoran Knezevic sebelumnya bermain di FK Jagodina musim 2015-2016. Ia mengaku pertama kali mencicipi sepakbola Indonesia bersama Bali United. “Ini latihan pertama saya. Saya masih harus belajar banyak. Mulai dari bahasa yang belum saya kuasai dan sebagainya,” terang pemain yang sudah bermain 20 kali di FK Jagodina ini.

Ia mengaku tidak bisa berbicara banyak tentang keberadaannya di Bali United. Yang jelas, kata dia, dirinya melihat nanti dan akan fokus untuk bisa menampilkan permainan terbaiknya. “Saya akan bicara nanti dan saya berharap bisa direkrut Bali United,” terangnya. Zoran mengungkapkan, jika Bali adalah daerah yang indah dan dirinya senang bisa berada di sini.

Jika memang nantinya direkrut, Bali United akan memiliki dua pemain asal Serbia. Sebelumnya ada nama penyerang Nemanja Vidakovic yang berpaspor Serbia.

Disinggung mengenai pemain seleksi yang kemungkinan besar akan direkrut oleh timnya, Manajer Bali United Indra Sjafri usai latihan mengungkapkan, sesuai regulasi dari PT GTS, antar waktu ISC A 2016, setiap tim bisa menambah atau mengurangi pemain.

“Nah, kesempatan itu kami manfaatkan dengan baik dan dari 17 pertandingan paruh musim pertama, ada beberapa pemain yang kami keluarkan dengan alasan teknis dan non-teknis. Misalnya alasan cedera atau sebagainya,” jelas coach Indra.

Terkait lima pemain Bali United U-21 yang sudah naik pangkat ke tim senior dan apalagi akan digulirkan kompetisi ISC U-21, Indra menegaskan jika timnya masih bisa memakai jasa kelima pemain tersebut.

“Sesuai regulasi, lima pemain U-21 boleh bermain di tim senior. Sebaliknya juga, pemain senior yang masih dianggap U-21, bisa bermain juga untuk tim U-21,” terangnya.

Sementara soal Rully Desrian dan Hendra Sandi yang sedang mengikuti pendidikan kepolisian di SPN Mojokerto, yang diperkirakan selama delapan bulan, CEO Bali United, Yabes Tanuri yang ditemui di tempat latihan Bali United mengungkapkan jika belum ada keputusan apapun dari pihak manajemen.

“Saya belum tahu ya mereka berapa lama pendidikannya apakah satu bulan seperti TNI atau delapan bulan,” terangnya.

Namun Yabes mengungkapkan, jika memang kedua pemain tersebut menjalani masa pendidikan kepolisian selama delapan bulan, maka ada kemungkinan kedua pemain akan diputus kontrak. “Belum ada keputusan yang pasti. Kalau memang delapan bulan, mungkin akan diputus kontrak,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.