Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

humas polda
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) malam saat korban baru saja pulang bekerja dari Restoran Hedonist di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Saat melintas di Jalan Uluwatu/Jalan Belimbing, korban dihadang oleh mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah (sebo) memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawa korban ke sebuah rumah yang memiliki ruangan menyerupai sel tahanan. Selama 30 jam penyekapan, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Di bawah ancaman tersebut, korban terpaksa menyerahkan kata sandi akun aset kriptonya.

Selain memaksa korban membuka akses kripto, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban serta kunci villa dari motor korban. Kunci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memasuki Villa Ukulele dan mengambil telepon genggam lain yang berisi cadangan akses akun kripto korban. Korban akhirnya dilepaskan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari di dekat RS Universitas Udayana, Jimbaran, dan segera mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (9/7/2026) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, antara lain, melakukan pemeriksaan di Restoran Hedonist, lokasi pencegatan, Villa Ukulele, dan lokasi korban dilepaskan. Melakukan cell dump di empat lokasi untuk melacak pergerakan ponsel korban melalui titik BTS. Menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar RS Universitas Udayana serta melacak jejak mobil Nissan Serena yang digunakan pelaku.

Kendala lapangan ditemui karena minimnya kamera pengawas di lokasi pencegatan. Selain itu, perangkat CCTV, listrik, dan internet di Villa Ukulele dilaporkan mati akibat korsleting saat kejadian berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

wartawan
RAY
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.