Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diselundupkan melalui Gilimanuk, Ribuan Botol Jamu Tradisional Ilegal Diamankan Polisi

jamu
DIGAGALKAN - Ribuan botol jamu tradisional berbagai merk ilegal digagalkan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk

BALI TRIBUNE - Masyarakat hendaknya selalu teliti dalam membeli produk kesehatan seperti jamu yang dijual secara bebas di pasaran, baik di toko maupun di warung-warung, pasalnya hingga kini banyak jamu yang beredar di pasaran merupakan produk ilegal yang diselundupkan dari luar Bali.

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (6/11) malam, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan jamu ilegal dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Ribuan jamu tradisional itu diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dala Unit Kecil Lengkap sekitar pukul 23.50 Wita saat diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up Mitsubhisi L300 warna hitam nomor polisi P 8754 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk petugas mendapati 202 dus jamu tradisonal beberbagi merk. Produk jamu ilega itu terdiri dari 175 dus jamu cap Akar Daun, 25 dus jamu cap Tawon Klanceng, dan 2 dus jamu tradisional cap Pak Kumis. Jamu ilegal ini hendak dibawa dan dipasarkan di Denpasar.

Sopir bak terbuka pengangkut ribuan jamu ilegal yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) ini, Achmad Soebardjo (54) asal Muncar, Banyuwangi mengaku tidak mengetahui jika barang yang diangkutnya itu merupakan produk ilegal. Ia mengaku hanya disuruh mengangkutnya dari Muncar untuk dikirim kepda seorang penerima bernama Haji Panijo di wilayah Denpasar. Ia diberi ongkos Rp 1 juta dalam sekali angkut. "Saya hanya mengangkut. Saya disuruh membawa dari Muncar, Banyuwangi ke Denpasar oleh Haji Panijo. Saya diberi ongkos Rp 1,2 juta," tuturnya. Ia mengaku sudah dua kali menyelundupkan jamu ilegal dari Jawa ke Bali. “Yang kemarin sekali, dua kali ini. Yang kemarin bawa 50 karton saja. Pengangkut pak dari pabrik ke Denpasar saja,” terangnya.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan ribuan botol jamu itu tidak dilengkapi label edar atau tanda daftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini menurutnya telah diatur dalam UU RI No. 36 th. 2009, tentang Kesehatan yaitu setiap produk Makanan maupun Minuman wajib disertai label edar dari BPOM, "Barang sejenis Jamu tersebut wajib terdaftar atau ada daftar BPOM yang sah pada label setiap botolnya,” paparnya.

Karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak selanjutnya akan dilimpahkan ke Derektorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali melalui Sat Reskrim Polres Jembrana guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menegasakan, setiap apapun yang berkaitan dengan barang ilegal maupun barang hasil kejahatan dan juga barang berbahaya lainnya yang pengangkutan atau pengirimannya mamenggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pihaknya menyatakan akan tetap berupaya melakukan pencegahan secara maksimal. “Dengan upaya pencegahan secara ketat sehingga tindak kriminal yang terjadi di wilayah Bali dapat diminimalisir dan rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali. Tentunya hal ini sudah menjadi harapan kita bersama," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.