Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diselundupkan melalui Gilimanuk, Ribuan Botol Jamu Tradisional Ilegal Diamankan Polisi

jamu
DIGAGALKAN - Ribuan botol jamu tradisional berbagai merk ilegal digagalkan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk

BALI TRIBUNE - Masyarakat hendaknya selalu teliti dalam membeli produk kesehatan seperti jamu yang dijual secara bebas di pasaran, baik di toko maupun di warung-warung, pasalnya hingga kini banyak jamu yang beredar di pasaran merupakan produk ilegal yang diselundupkan dari luar Bali.

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (6/11) malam, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan jamu ilegal dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Ribuan jamu tradisional itu diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dala Unit Kecil Lengkap sekitar pukul 23.50 Wita saat diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up Mitsubhisi L300 warna hitam nomor polisi P 8754 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk petugas mendapati 202 dus jamu tradisonal beberbagi merk. Produk jamu ilega itu terdiri dari 175 dus jamu cap Akar Daun, 25 dus jamu cap Tawon Klanceng, dan 2 dus jamu tradisional cap Pak Kumis. Jamu ilegal ini hendak dibawa dan dipasarkan di Denpasar.

Sopir bak terbuka pengangkut ribuan jamu ilegal yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) ini, Achmad Soebardjo (54) asal Muncar, Banyuwangi mengaku tidak mengetahui jika barang yang diangkutnya itu merupakan produk ilegal. Ia mengaku hanya disuruh mengangkutnya dari Muncar untuk dikirim kepda seorang penerima bernama Haji Panijo di wilayah Denpasar. Ia diberi ongkos Rp 1 juta dalam sekali angkut. "Saya hanya mengangkut. Saya disuruh membawa dari Muncar, Banyuwangi ke Denpasar oleh Haji Panijo. Saya diberi ongkos Rp 1,2 juta," tuturnya. Ia mengaku sudah dua kali menyelundupkan jamu ilegal dari Jawa ke Bali. “Yang kemarin sekali, dua kali ini. Yang kemarin bawa 50 karton saja. Pengangkut pak dari pabrik ke Denpasar saja,” terangnya.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan ribuan botol jamu itu tidak dilengkapi label edar atau tanda daftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini menurutnya telah diatur dalam UU RI No. 36 th. 2009, tentang Kesehatan yaitu setiap produk Makanan maupun Minuman wajib disertai label edar dari BPOM, "Barang sejenis Jamu tersebut wajib terdaftar atau ada daftar BPOM yang sah pada label setiap botolnya,” paparnya.

Karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak selanjutnya akan dilimpahkan ke Derektorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali melalui Sat Reskrim Polres Jembrana guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menegasakan, setiap apapun yang berkaitan dengan barang ilegal maupun barang hasil kejahatan dan juga barang berbahaya lainnya yang pengangkutan atau pengirimannya mamenggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pihaknya menyatakan akan tetap berupaya melakukan pencegahan secara maksimal. “Dengan upaya pencegahan secara ketat sehingga tindak kriminal yang terjadi di wilayah Bali dapat diminimalisir dan rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali. Tentunya hal ini sudah menjadi harapan kita bersama," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.