Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diselundupkan melalui Gilimanuk, Ribuan Botol Jamu Tradisional Ilegal Diamankan Polisi

jamu
DIGAGALKAN - Ribuan botol jamu tradisional berbagai merk ilegal digagalkan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk

BALI TRIBUNE - Masyarakat hendaknya selalu teliti dalam membeli produk kesehatan seperti jamu yang dijual secara bebas di pasaran, baik di toko maupun di warung-warung, pasalnya hingga kini banyak jamu yang beredar di pasaran merupakan produk ilegal yang diselundupkan dari luar Bali.

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (6/11) malam, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan jamu ilegal dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Ribuan jamu tradisional itu diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dala Unit Kecil Lengkap sekitar pukul 23.50 Wita saat diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up Mitsubhisi L300 warna hitam nomor polisi P 8754 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk petugas mendapati 202 dus jamu tradisonal beberbagi merk. Produk jamu ilega itu terdiri dari 175 dus jamu cap Akar Daun, 25 dus jamu cap Tawon Klanceng, dan 2 dus jamu tradisional cap Pak Kumis. Jamu ilegal ini hendak dibawa dan dipasarkan di Denpasar.

Sopir bak terbuka pengangkut ribuan jamu ilegal yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) ini, Achmad Soebardjo (54) asal Muncar, Banyuwangi mengaku tidak mengetahui jika barang yang diangkutnya itu merupakan produk ilegal. Ia mengaku hanya disuruh mengangkutnya dari Muncar untuk dikirim kepda seorang penerima bernama Haji Panijo di wilayah Denpasar. Ia diberi ongkos Rp 1 juta dalam sekali angkut. "Saya hanya mengangkut. Saya disuruh membawa dari Muncar, Banyuwangi ke Denpasar oleh Haji Panijo. Saya diberi ongkos Rp 1,2 juta," tuturnya. Ia mengaku sudah dua kali menyelundupkan jamu ilegal dari Jawa ke Bali. “Yang kemarin sekali, dua kali ini. Yang kemarin bawa 50 karton saja. Pengangkut pak dari pabrik ke Denpasar saja,” terangnya.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan ribuan botol jamu itu tidak dilengkapi label edar atau tanda daftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini menurutnya telah diatur dalam UU RI No. 36 th. 2009, tentang Kesehatan yaitu setiap produk Makanan maupun Minuman wajib disertai label edar dari BPOM, "Barang sejenis Jamu tersebut wajib terdaftar atau ada daftar BPOM yang sah pada label setiap botolnya,” paparnya.

Karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak selanjutnya akan dilimpahkan ke Derektorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali melalui Sat Reskrim Polres Jembrana guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menegasakan, setiap apapun yang berkaitan dengan barang ilegal maupun barang hasil kejahatan dan juga barang berbahaya lainnya yang pengangkutan atau pengirimannya mamenggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pihaknya menyatakan akan tetap berupaya melakukan pencegahan secara maksimal. “Dengan upaya pencegahan secara ketat sehingga tindak kriminal yang terjadi di wilayah Bali dapat diminimalisir dan rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali. Tentunya hal ini sudah menjadi harapan kita bersama," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.