Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disemprot Disenfektan, Gedung Dewan Badung Disterilkan

Bali Tribune/ DISTERILKAN – Gedung DPRD Badung disterilkan sehari karena dilakukan penyemprotan disenfentan, Kamis (22/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung disterilkan, Kamis (22/10). Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung melakukan penyemprotan disenfektan di gedung wakil rakyat tersebut.
Penyemprotan disenfektan dilakukan di seluruh ruangan, baik yang ada di lantai I hingga lantai III yang menjadi tempat rapat paripurna.
 
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, penyemprotan disenfektan ini merupakan program dari GTPP Covid-19 yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
“Penyemprotan disenfektan dilakukan oleh Gugus Tugas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
 
Nah, karena ada penyemprotan disenfektan semua aktivitas dan kegiatan rapat dipindahkan ke Sekretariat Pemkab Badung.
“Staf tidak libur, mereka tetap bekerja.  Untuk agenda pertemuan  dipindah ke Kantor Sekretariat Pemkab Badung,” kata mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung ini sembari menegaskan bahwa staf yang bekerja tetap 25 persen dari jumlah staf keseluruhan.
 
Sementara Koodinator Bidang Komunikasi Publik GTPP Covid-19 Badung Made Suardita, membenarkan adanya penyemprotan disinfektan di Gedung Dewan  Badung.
 
Penyemprotan ini, kata dia, bersifat rutin sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. “Penyemprotan disenfektan rutin kita lakukan, hari ini (kemarin) kebetulan jadwalnya adalah Gedung Dewan,” ujarnya.
 
Karena penyemprotan dlakukan secara menyeluruh, maka dalam sehari Gedung Dewan disterilkan dari kegiatan apapun.
“Dalam sehari ini benar-benar steril di Gedung Dewan,” tegas mantan Kabag Humas Setda Badung ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.