Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserahkan, Lima Keris Komando Wilayah Pengawal Puri Agung Singaraja

ICKN
FOTO BERSAMA - Bertempat di Puri Agung Singaraja, Ketua ICKN Bali, Anak Agung Ugrasena, berfoto bersama perwakilan Dewan Pendiri dan rekanan dari luar negeri seusai penandantanganan MoU sejumlah program unggulan ICKN pada Minggu (26/6). (inzert: Pada kesempatan ini ICKN juga membagikan 10 ribu buku tulis sebagai bagian dari misi sosial pendidikan kepada sejumlah SD di Buleleng.)

Singaraja, Bali Tribune

Pasca dibentuk, Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) Provinsi Bali mulai menunjukkan eksistensinya. ICKN yang diketuai oleh pelingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ugrasena, mulai melakukan inovasi program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya. Salah satunya mewujudkan Universitas Singaraja untuk mewujudkan Singaraja sebagai salah satu kota pendidikan.

Bertempat di Puri Agung Singaraja, pada Minggu (26/6), ICKN mendeklarasikan penandatanganan MoU dari sejumlah program unggulan yang akan digulirkan untuk memacu pertumbuhan Buleleng dan Bali pada umumnya. Deklarasi itu juga dihadiri beberapa perwakilan dari luar negeri, perwakilan Dewan Pendiri dan sejumlah perwakilan dari perusahaan rekanan. Mereka di antaranya, YM Dato Sri Dr Daniel Chan, DK, Dato Sri Ng Fong Yee, Dato Hiew Min Chun, Dato Dr Fong Kin Voon, Dato Dr Lim Lai Ch­oy @ Lim Aun Nee.

Ketua IKCN Bali, AA Ngurah Ugrasena, mengatakan, acara deklarasi sebenarnya untuk penguatan beberapa program kerja yang telah dicanangkan saat ICKN dibentuk. Di antaranya pendirian Universitas Singaraja, Pusat Kesehatan Singaraja dan pabrik pengolahan bambu di Singaraja. “Misi Puri Agung akan konsisten berperan aktif dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pendayagunaan kekayaan alam,” ungkap Ugrasena, Senin (27/6).

Untuk memantapkan kiprahnya di sektor pendidikan dan sosial tersebut, Puri Agung membagi-bagikan sebanyak 10 ribu buah buku tulis untuk sepuluh sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten Buleleng. “Penyerahan 10 ribu buku tersebut bagian dari misi sosial dan pendidikan kami. Acara seperti itu akan terus dilakukan setiap waktu,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, misi lain yang diemban Puri Agung yakni berperan aktif dalam melakukan penyiaran budaya. Hal ini, menurutnya, keluarga dan keturunan puri mempunyai kewajiban untuk menjaga warisan budaya adi luhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat. “Kita punya kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya, mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Di penghujng acara deklarasi, diserahkan limakeris kepada lima komando di seluruh penjuru Buleleng yang berfungsi menjadi pengawal Puri Agung Singaraja. “Penyerahan lima keris kepada lima komando wilayah utuk menegaskan fungsi Puri Singaraja sebagai pengawal budaya dan adat istiadat Buleleng dan Bali pada umumnya,” tandas Ugrasena.

Sebelumnya, Minggu (29/5) lalu, Presidium Pusat IKCN melantik pelingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ugrasena, sebagai Ketua ICKN Provinsi Bali. Acara yang digelar di areal Puri Agung Singaraja dihadiri oleh Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pra Arif Natadiningrat bersama Pangeran Nata Adiguna serta Mahfud Toyib Jayakarta Adiningrat selaku Sekjen ICKN Pusat. Salah satu tujuan dibentuknya ICKN yakni untuk melestarikan budaya serta tradisi agar tetap terjaga terutama budaya Bali sebagai salah satu etnis yang menguatkan identisas kebangsaaan dan ke­budayaan nusantara.”Ini juga bagian dari pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat dan budaya Bali.Termasuk juga memiliki nilai guna dan usaha guna,” ucap Ugrasena.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.