Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserahkan, Lima Keris Komando Wilayah Pengawal Puri Agung Singaraja

ICKN
FOTO BERSAMA - Bertempat di Puri Agung Singaraja, Ketua ICKN Bali, Anak Agung Ugrasena, berfoto bersama perwakilan Dewan Pendiri dan rekanan dari luar negeri seusai penandantanganan MoU sejumlah program unggulan ICKN pada Minggu (26/6). (inzert: Pada kesempatan ini ICKN juga membagikan 10 ribu buku tulis sebagai bagian dari misi sosial pendidikan kepada sejumlah SD di Buleleng.)

Singaraja, Bali Tribune

Pasca dibentuk, Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) Provinsi Bali mulai menunjukkan eksistensinya. ICKN yang diketuai oleh pelingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ugrasena, mulai melakukan inovasi program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya. Salah satunya mewujudkan Universitas Singaraja untuk mewujudkan Singaraja sebagai salah satu kota pendidikan.

Bertempat di Puri Agung Singaraja, pada Minggu (26/6), ICKN mendeklarasikan penandatanganan MoU dari sejumlah program unggulan yang akan digulirkan untuk memacu pertumbuhan Buleleng dan Bali pada umumnya. Deklarasi itu juga dihadiri beberapa perwakilan dari luar negeri, perwakilan Dewan Pendiri dan sejumlah perwakilan dari perusahaan rekanan. Mereka di antaranya, YM Dato Sri Dr Daniel Chan, DK, Dato Sri Ng Fong Yee, Dato Hiew Min Chun, Dato Dr Fong Kin Voon, Dato Dr Lim Lai Ch­oy @ Lim Aun Nee.

Ketua IKCN Bali, AA Ngurah Ugrasena, mengatakan, acara deklarasi sebenarnya untuk penguatan beberapa program kerja yang telah dicanangkan saat ICKN dibentuk. Di antaranya pendirian Universitas Singaraja, Pusat Kesehatan Singaraja dan pabrik pengolahan bambu di Singaraja. “Misi Puri Agung akan konsisten berperan aktif dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pendayagunaan kekayaan alam,” ungkap Ugrasena, Senin (27/6).

Untuk memantapkan kiprahnya di sektor pendidikan dan sosial tersebut, Puri Agung membagi-bagikan sebanyak 10 ribu buah buku tulis untuk sepuluh sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten Buleleng. “Penyerahan 10 ribu buku tersebut bagian dari misi sosial dan pendidikan kami. Acara seperti itu akan terus dilakukan setiap waktu,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, misi lain yang diemban Puri Agung yakni berperan aktif dalam melakukan penyiaran budaya. Hal ini, menurutnya, keluarga dan keturunan puri mempunyai kewajiban untuk menjaga warisan budaya adi luhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat. “Kita punya kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya, mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Di penghujng acara deklarasi, diserahkan limakeris kepada lima komando di seluruh penjuru Buleleng yang berfungsi menjadi pengawal Puri Agung Singaraja. “Penyerahan lima keris kepada lima komando wilayah utuk menegaskan fungsi Puri Singaraja sebagai pengawal budaya dan adat istiadat Buleleng dan Bali pada umumnya,” tandas Ugrasena.

Sebelumnya, Minggu (29/5) lalu, Presidium Pusat IKCN melantik pelingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ugrasena, sebagai Ketua ICKN Provinsi Bali. Acara yang digelar di areal Puri Agung Singaraja dihadiri oleh Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pra Arif Natadiningrat bersama Pangeran Nata Adiguna serta Mahfud Toyib Jayakarta Adiningrat selaku Sekjen ICKN Pusat. Salah satu tujuan dibentuknya ICKN yakni untuk melestarikan budaya serta tradisi agar tetap terjaga terutama budaya Bali sebagai salah satu etnis yang menguatkan identisas kebangsaaan dan ke­budayaan nusantara.”Ini juga bagian dari pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat dan budaya Bali.Termasuk juga memiliki nilai guna dan usaha guna,” ucap Ugrasena.

wartawan
Khairil Anwar
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.